Realitakini.com-Empat Lawang
3 Buah rangka baja pada sasaran fisik rumah tidak layak huni (RTLH) TMMD ke 122 Kodim 0405/Lahat, milik Zumrul Aini, warga Desa Lampar Baru, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang akan dipasang.
“Semuanya sudah selesai dikerjakan mulai dari pondasi, rangkaian besi sloof bawah dan atas, besi tiang penyangga termasuk susunan batubata kini berdiri kokoh,” imbau Koordinator Rehab RTLH, Kapten Inf Bambang Nur Ragil, Rabu 16 Oktober 2024.
Dia menambahkan, kini untuk progress berikutnya menaikkan rangka baja tang dipergunakan sebagai penyangga atap, yang dipasang di tiga titik.
“Kita tidak lagi memakai kayu sebagai gantinya dari baja ringan, sehingga awet dan tahan lama dari kerusakan,” jelas dirinya.
Ia berharap, dengan rumah yang nyaman dan asri tidak lagi disebut rumah tidak layak huni (RTLH), karena direhab total awalnya terbuat dari kayu dan papan tanpa sanitasi memadai.
“Kini bisa dilihat ukuran rumah 6×6 meter persegi dengan dua kamar tidur, satu toilet, ruang tamu serta dapur berarti sangat sehat, aman dan terkesan nyaman untuk ditempati,” beber Bambang Nur Ragil.
Sementara itu, Zumrul Aini menuturkan, dirinya sekeluarga mengucapkan ribuan terima kasih yang tak tertinggal, karena rumahnya kini telah dibedah dan belum jadi saja sudah terlihat indah.
“Alhamdulillah, terima kasih jajaran Kodim 0405/Lahat melalui program TMMD serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang,” sebutnya.
Seperti mimpi di siang bolong saja, karena sama sekali tidak terpikir kalau rumahnya dipilih untuk di bedah, kini setiap hari memandangi kediaman perlahan-lahan akan selesai.
“Semoga amal jariyah seluruh jajaran Kodim 0405/Lahat mendapatkan balasan dari Allah SWT pun dengan pemerintah, sekali lagi diucapkan terima kasih,” beber Zumrul Aini.(*)
Tags:
Sumsel