Ribuan Pendekar Pencak Silat Pagar Nusa Siap Menangkan Rijanto-Beky Di Pilbup Blitar 2024

Realitakini.com-Blitar 
Setelah ditandatanganinya pakta integritas bukti komitmen terhadap Nahdlatul Ulama (NU), ribuan anggota PC PSNU Pagar Nusa Kabupaten Blitar menyatakan dukungannya kepada pasangan calon (paslon) Rijanto-Beky Herdihansah.

Hal ini dinyatakan oleh Ketua PC PSNU Pagar Nusa Kabupaten Blitar, Capt.H.Adib Zamhari,SE,MM.

"Setelah Pak Rijanto dan Kaji Beky tanda tangan pakta integritas, serta Muslimat NU Kabupaten Blitar sudah mendukung, kami Pagar Nusa sami'na wa atho'na, tambah mantap mendukung," kata Adib, Rabu (23/10/2024).

PC PSNU Pagar Nusa sebagai salah satu Badan Otonom (Banom) NU, memiliki ribuan anggota yang tersebar di seluruh Kabupaten Blitar. Dukungan dari ribuan pendekar penjaga ulama ini, juga menjadi angin segar bagi paslon nomor urut 01 Rijanto-Beky.

"Selama ini NU kurang diperhatikan oleh pemerintahan Mak Rini. Bahkan banyak yang menganggap warga NU Kabupaten Blitar tidak punya bupati Pakta Integritas ini menjadi harapan baru bagi warga NU, untuk memiliki bupati 5 tahun kedepan, yakni Pak Rijanto dan Kaji Beky sebagai wakilnya," bebernya.
Rabu (23/10/2024)

Sebelumnya, pakta integritas itu ditandatangani oleh Rijanto-Beky di Pondok Pesantren Sirojut Tholibin, Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, pada Senin 21 Oktober 2024 lalu.

Pakta integritas tersebut berisi 8 poin penting yang menjadi komitmen Rijanto-Beky terhadap Nahdliyin se-Kabupaten Blitar. Mulai dari melibatkan pendapat ulama dalam mengambil kebijakan, kesejahteraan masyarakat, peningkatan layanan kesehatan, hingga komitmen anti korupsi.

Kegelisahan warga NU Kabupaten Blitar terhadap pemerintahan Mak Rini sebelumnya, menjadi ironi tersendiri. Pasalnya, Mak Rini diusung oleh PKB yang notabene basis pemilihnya adalah warga NU.

"Intinya warga NU Kabupaten Blitar kecewa dengan pemerintahan Mak Rini. Kita dukung paslon 01 yang benar-benar komitmen dengan warga NU se-Kabupaten Blitar," pungkasnya. (edy )

Post a Comment

Previous Post Next Post