Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengatakan DPRD Sumbar akan segera menyusun dan menetap kan jadwal agenda kedewanan melalui badan musyawarah (Bamus). Agenda ini menjadi salah satu langkah lanjutan pasca telah ditetapkan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) dalam rapat paripurna, Kamis (10/10).
Muhidi mengatakan pasca telah dilakukannya penetapan AKD, DPRD segera melakukan rapat gabungan pimpinan, yakni pimpinan DPRD, pimpinan fraksi dan pimpinan AKD. Kemudian dilanjutkan dengan rapat badan musyawarah untuk menetapkan jadwal agenda kedewanan.
"Jadwal ini mesti segera ditetapkan oleh badan musyawarah dikarenakan banyak kerja menunggu diselesai kan DPRD," katanya.
Menurutnya, banyak target kerja yang mesti segera dilakukan anggota DPRD Sumbar periode baru. Muhidi mengatakan salah satu tugas penting yang perlu segera dilakukan DPRD Sumbar yakni pembahas an APBD Tahun 2025.
"Sesuai dengan aturan pemerintah pusat, penetapan dan pengesahan APBD dilakukan olehDPRD dan pemerintah daerah paling lambat 30 November," katanya.
Selain itu, DPRD perlu pula menindaklanjuti hasil evaluasi dan fasilitasi rancangan peraturan daerah (ranperda) yang sudah dibahas Anggota DPRD sebelumnya. Termasuk pula merampung kan semua kegiatan dalam pencapaian target kinerja program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) dan Rencana Kerja DPRD Tahun 2024.(*)
Tags:
DPRD Provinsi