Walikota Solok Zul Elfian Umar menjadi narasumber dalam Podcast Solok Anti Narkoba (PASAN), yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Solok, Selasa (15/10/2024). Kegiatan ini diadakan untuk membahas penerapan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalah gunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Solok.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Solok Zul Elfian Umar menjawab berbagai pertanyaan dari Katim Rehabilitasi BNNK Solok, Irwan Suhandra.
Beberapa topik yang dibahas antara lain langkah konkret yang telah diambil Pemerintah Kota (Pemko) Solok dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, kendala yang dihadapi, serta peran BNN dalam membantu upaya P4GN di Kota Solok.
Pada kesempatan itu, Zul Elfian Umar menjelaskan salah satu langkah nyata yang diambil adalah pembentukan Satuan Petugas (Satgas) P4GN di 13 kelurahan di Kota Solok pada tahun 2022-2023, yang beranggotakan dua orang di setiap kelurahan.
"Satgas ini bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba, dan penting nya pencegahan. Pembentukan Satgas tersebut merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN," jelas Zul Elfian Umar.
Lebih lanjut Walikota Solok menyebutkan bahwa Satgas P4GN membantu kepala daerah dalam peng awasan dan pengendalian, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan pe nyalahgunaan narkotika, dan zat berbahaya lainnya.
Walikota Solok juga menyebutkan bahwa Pemko Solok telah membentuk Tim Terpadu P4GN yang bertugas menyusun rencana aksi daerah, serta mengoordinasikan berbagai kegiatan terkait P4GN di wilayah Kota Solok.
Selain itu, imbuhnya, Pemko Solok secara rutin mengadakan sosialisasi P4GN di 13 kelurahan, melibatkan tokoh masyarakat, ninik mamak, bundo kanduang, pemuda, serta anggota Satgas P4GN.
"Pemko Solok juga terus bekerja sama dengan BNN Kabupaten Solok dan Polres Solok Kota, termasuk memberikan penghargaan kepada Satres Narkoba Polres Solok Kota yang berhasil menangkap bandar narkoba," paparnya.
Meski demikian, Zul Elfian Umar mengakui bahwa masih ada tantangan yang dihadapi, seperti kurangnya keterbukaan masyarakat dalam melaporkan anggota keluarga yang membutuhkan rehabilitasi medis dan sosial.
“Padahal BNN Solok siap memfasilitasi proses rehabilitasi ini. Keberadaan BNN sangat signifikan dalam mendukung upaya percepatan pemberantasan narkoba di Kota Solok. BNN adalah ujung tombak dalam memfasilitasi pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan program P4GN, bekerja sama dengan pihak kepolisian,” sebutnya.
Dikatakan Walikota Solok, kedepannya Pemko Solok tentunya akan menunggu arahan dari regulasi terbaru, terkait Rencana Aksi Nasional P4GN seiring dengan pergantian Presiden.
Zul Elfian juga menyampaikan bahwa pada APBD tahun 2025, Pemko Solok akan tetap fokus pada program P4GN melalui Kesbangpol, termasuk sosialisasi, pembentukan Tim Terpadu, pemberian penghargaan kepada Satres Narkoba Polres Solok Kota, dan pemberian dana hibah kepada BNN Kabupaten Solok.
“Kami juga berencana mendirikan BNN Kota Solok untuk mempercepat implementasi kegiatan P4GN di masa mendatang,” pungkasnya. (Sy
Tags:
Solok Kota