Realitakini.com- Kota Solok
Pemerintah Kota (Pemko) Solok terus menguatkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) di setiap kelurahan.
Pembentukan Satgas ini sudah berjalan sejak tahun 2022 dengan tujuan utama mengedukasi masyarakat dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Walikota Solok Zul Elfian Umar menyampaikan bahwa Satgas P4GN-PN memiliki peran strategis dalam membantu kepala daerah melakukan pengawasan, pengendalian, dan koordinasi di tingkat kelurah an. Selain itu, satgas juga bertugas mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba dan bahan berbahaya lainnya.
“Satgas P4GN-PN berperan penting dalam membantu pemerintah memutus jaringan peredaran narkoba, dan bahan adiktif lainnya di setiap kelurahan. Mereka bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Solok melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol),” jelas Zul Elfian Umar, Selasa (15/10/2024).
Zul Elfian Umar menjelaskan bahwa pembentukan Tim Terpadu P4GN Kota Solok merupakan im plementasi dari Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN. Ia juga menyebutkan bahwa Tim ini bertugas menyusun rencana aksi daerah terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika, dan prekursor di wilayah Kota Solok.
"Selain pembentukan Satgas P4GN-PN, Pemko Solok secara aktif melaksanakan sosialisasi pencegahan narkoba di 13 kelurahan, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti ninik mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat, pemuda, dan masyarakat umum," ungkapnya. Dijelaskannya, dosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba serta memper kuat peran masyarakat dalam pengawasan.
“Untuk memastikan pencegahan berjalan optimal, kami juga berkoordinasi erat dengan BNNKabupaten Solok dan Polres Solok Kota. Kami memberikan apresiasi khusus kepada jajaran Satuan Narkoba Polres Solok Kota yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku peredaran narkoba,” ungkapnya.
Zul Elfian Umar mengakui, salah satu tantangan dalam pemberantasan narkoba adalah kurangnya ke terbukaan dari pihak keluarga, yang anggota keluarganya terlibat penyalahgunaan narkoba. Menurut nya, kondisi tersebut membuat penanganan atau rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba menjadi sulit.
“Pada tahun 2023, Pemko Solok juga memberikan dana hibah kepada BNN Kabupaten Solok untuk mendukung program P4GN di Kota Solok. Ini merupakan wujud sinergi antara Pemko dengan seluruh pihak terkait dalam memaksimalkan upaya pencegahan narkoba di daerah,” pungkasnya. (Sy)
Tags:
Solok Kota