Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Supriadi, yang akrab dipanggil Kuwat, menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres Blitar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Penandatanganan MoU ini dilakukan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional, yang merupakan salah satu upaya penting untuk meningkatkan produksi pangan sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, Kamis (31/10/2024) di Polres Blitar.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyampaikan harapannya agar kerjasama antara Polres Blitar dan Pemkab Blitar ini mampu menciptakan solusi nyata dalam memper kuat ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Blitar. Kamis (31/10/2024)
“Hari ini kami menghadiri penandatanganan MoU antara Polres Blitar dan Pemkab Blitar terkait program ketahanan pangan nasional sesuai instruksi Presiden Prabowo, yang bertujuan mengoptimal kan lahan kosong menjadi lahan pertanian,” kata Supriadi di hadapan para awak media.
Lebih lanjut, Supriadi menjelaskan bahwa lahan-lahan yang saat ini masih kosong di Kabupaten Blitar akan dialihfungsikan menjadi lahan pertanian yang produktif. Lahan tersebut nantinya akan digunakan untuk menanam berbagai komoditas pangan strategis, seperti padi, jagung, cabai, bawang merah, dan bawang putih.
Menurutnya, dengan adanya pemanfaatan lahan ini, diharapkan Kabupaten Blitar dapat mencapai swasembada pangan dan mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar daerah. Selain itu, Supriadi menekankan bahwa kerjasama ini adalah langkah awal dalam mewujudkan Kabupaten Blitar sebagai lumbung pangan.
“Harapan kami ke depannya, Kabupaten Blitar ini bisa menjadi lumbung pangan hingga tingkat nasional. Dengan pengelolaan yang baik, produksi pangan di Kabupaten Blitar akan meningkat dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat lokal, bahkan bisa menyuplai ke daerah lain,” ujar Supriadi.
Dalam program ketahanan pangan nasional ini, Polres Blitar juga akan terlibat dalam memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program agar berjalan lancar dan mencapai hasil yang optimal.
Pemerintah Kabupaten Blitar dan Polres Blitar berkomitmen untuk mendorong para petani dan masyarakat agar aktif dalam program ini, sehingga tujuan swasembada pangan di Kabupaten Blitar dapat tercapai dengan baik.
Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, serta membuka lapangan pekerjaan di sektor pertanian. Dengan adanya pengelolaan lahan kosong yang maksimal, bukan hanya kebutuhan pangan masyarakat yang terpenuhi, tetapi juga meningkatkan ekonomi di wilayah Kabupaten Blitar.
Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata dukungan Polres Blitar dan Pemkab Blitar dalam mewujudkan ketahanan pangan yang kuat di tingkat lokal, yang nantinya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Kabupaten Blitar.
Ketua DPRD Blitar pun mengapresiasi langkah ini dan optimis bahwa dengan semangat kerjasama, Blitar akan mampu mencapai cita-cita swasembada pangan dan menjadi salah satu penopang ketahanan pangan di Indonesia. (edy
Tags:
Jatim