Air minu dan sanitasi yang aman menjadi perhatian utama dalam menjaga kesehatan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Blitar.
Pada Kamis (17/10/2024) di Hotel Santika, Kabupaten Blitar, dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk “Asessment Kebijakan untuk Air Minum dan Sanitasi Aman.” FGD ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah serta perwakilan sektor swasta, baik formal maupun informal, yang bergerak di bidang air minum dan sanitasi (Water, Sanitation, and Hygiene atau WASH).Kamis (17/10/2024)
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program USAID IUWASH Pasar, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan pasar lokal guna menyediakan produk dan layanan air, sanitasi, dan kebersihan. Kabupaten Blitar telah ditetapkan sebagai salah satu lokasi dampingan program ini, sesuai dengan Surat Keputusan dari Kementerian PPN/Bappenas, untuk periode 2023-2028. Program ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mencapai target akses air minum dan sanitasi yang aman.
Saat ini, capaian akses sanitasi aman di Kabupaten Blitar baru mencapai 1,62%, sementara akses sanitasi layak berada di angka 88,55%. Sedangkan untuk akses air minum aman, Kabupaten Blitar mencatatkan angka 3,54%, dengan akses air minum layak mencapai 89,70%, di mana 26,81% di antaranya berasal dari jaringan perpipaan dan cakupan layanan PDAM hanya 5,94%. Data ini diperoleh dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Blitar tahun 2023.
FGD ini diharapkan dapat memberikan masukan terkait kebijakan dan regulasi daerah yang mendukung peningkatan akses air minum dan sanitasi melalui keterlibatan sektor swasta.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Drs. Rully Wahyu Prasetyowanto, ME, yang membuka acara tersebut, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengatasi tantangan di bidang ini.
“Melalui FGD ini, kami berharap mendapatkan banyak masukan mengenai kebutuhan kebijakan yang mendukung pasar air minum dan sanitasi, khususnya dari kalangan pelaku usaha,” ungkap Rully dalam sambutannya.
Diskusi ini bertujuan untuk:
1. Memahami kebutuhan, tantangan, dan peluang sektor swasta dalam memperluas partisipasi di pasar
WASH.
2. Mengidentifikasi umpan balik dan respons pemerintah daerah untuk memperbesar keterlibatan
sektor
3. Memfasilitasi kesepakatan mengenai langkah-langkah yang akan diambil dalam enam bulan ke
depan. Hasil dari FGD ini nantinya akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Blitar untuk
memperkuat regulasi dan kebijakan daerah, dengan dukungan Program USAID IUWASH Pasar,
guna mendorong investasi dan bisnis di bidang pengelolaan air minum dan sanitasi. sinergi yangkuat
antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan dukungan dari USAID IUWASH Pasar, Kabupaten
Blitar berharap mampu mempercepat peningkatan akses air minum dan sanitasi yang layak dan
aman bagi seluruh masyarakat. (edy)
Tags:
Jatim