Realitakini.com-.Padang
DPRD Provinsi Sumatera Barat siap bersinergi dan memperkuat aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat. Bahkan DPRD Provinsi Sumatera Barat
(Sumbar) siap mengalokasikan anggaran agar pemberantasan narkoba bisa dilaksanakan secara maksimal.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi saat kegiatan jumpa pers pengungkapan kasus narkoba jenis ganja seberat 624.507 kilogram di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, jum’at (18/10).
Muhidi menyebutkan bahwa tantangan utama saat ini adalah peredaran narkoba dan harus sepakat bahwa peredaran narkoba adalah ancaman.
Apabila penyalahgunaan sudah meluas, bukan tidak mungkin budaya dan falsafah hidup sehari-hari akan hilang. Keinginan bersama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 dikhawatirkan akan menjadi masalah.
Sementara itu, jumpa pers pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kepala BNN RI Marthinus Hukom.
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika golongan I jenis ganja dari Aceh, Gayo Lues ke Sumatera Barat. Pengungkapan ini merupakan kerjasama dengan sejumlah instansi.( Rk)
Tags:
DPRD Provinsi