Datang menjemput aspirasi masyarakat, Kayu Jao, aspirasi yang membuka mata kita akan prinsip membangun daerah dan akan kita carikan solusi dan bantuan yang proses dalam peng anggaran APBD Sumbar, dimana DPRD bersama Eksekutif menetapkan secara bersama-sama.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Agus Syahdeman,SE ketika melakukan Reses di Dusun III Balai Jorong Kayu Jao Nagari Batang Barus Kecamatan Talang, Kabupaten Solok, Selasa malam (29 Oktober 2024).
Lebih jauh Agus Syahdeman yang akrab dipanggil Uncu tersebut menyamapaikan, maksimal terhadap prioritas pembangunan yang mampu memberikan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Daerah Pemilihannya selama 5 tahun ia menjabat.
"Uncu ingin keberadaannya sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat bermanfaat untuk ke sejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Sumbar demi menjaga kepentingan masyarakat," ungkapnya.
Agus Syahdeman juga mengatakan, merasa bersyukur akan kehadiran banyak masyarakat yang hadir dalam kegiatan reses ini walaupun ia tidak pernah ber kampanye saat pemilihan legislatif 2024 lalu, namun suara terbanyak di daerah ini.
"Terima Kasih atas dukungan dan perhati an masyarakat Kayu Jao yang telah me milih dirinya me wakili di DPRD Provinsi Sumatera Barat. Dan karena itu Uncu datang menghargai perhatian yang cukup besar tersebut, semoga Allah SWT selalu merahmati kebaikan bagi kemajuan kita bersama," serunya haru.
Agus juga mengatakan dalam menerima aspirasi kita mesti juga tahu dan paham terhadap aturan per undang-undangan yang berlaku ada batas kewenangan Kabupaten, ada kewenangan Provinsi dan ada kewenangan pemerintahan pusat.
"Jika aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan Provinsi akan kita tindak lanjuti sebagaimana mestinya kebutuhan masyarakat tersebut. Jika kewenangan Kabupaten Uncu akan coba koordinasikan dengan pemerintahan kabupaten, jika kewenangan pusat kita bersama me nyuarakannya agar diketahui oleh pemerintahan pusat," ujarnya.
Agus juga mengatakan untuk perbaikan jalan dusun Balai Kayu Jao - jalan ke gurun sudah dibahas mudahan bisa terlaksana ditahun 2025.
"Pembangunan dibahas dahulu, baru tahun depan baru dapat dilaksanakan berdasarkan APBD tahun berikutnya. Karena kita mesti paham, jangan diperkira karena sudah disampaikan langsung dapat, untuk kita Tahu ada proses mekanismenya dalam pelaksanaan APBDnya," terangnya.
Adapun aspirasi yang berkembang dalam pertemuan reses di Dusun Balai, Kayu Jao Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok antara lain,Pembangunan air bersih dan lampu jalan, meminta pengadaan bentor untuk pe ngumpulan sampah, alsintan pertanian, perlengkapan rencana untuk majelis taklim, Alat memotong rumput dan alat rundap.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Setwan DPRD Sumbar Zardi Syahrir, SH.MM, Ketua LPM Kayu Jao, tokoh-tokoh sosial masyarakat Kayu Jao. (Humas DPRD Sumbar)
Tags:
DPRD Provinsi