MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion : Mendorong Penyidikan Yang Transparan Dan Akuntabel   Baca Post Terbaru Warga Berharap Pemda Agam, tidak tutup mata. terhadap Dusun Pilubang, Jorong Pudung, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari,   Baca Post Terbaru DPC PKDI Kabupaten Blitar Dikukuhkan, Berikut Daftar Pengurusnya   Baca Post Terbaru Tanah Sawit Bermasalah Di Bongkar Presiden Prabowo   Baca Post Terbaru Polda Sumbar Libatkan UNP Sebagai Lembaga Survei Yang Akan Mengukur Kepuasan Peserta Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025   Baca Post Terbaru Diduga Rem Sepeda Motor Blong Dua Perempuan Jatuh Ke jurang Lurah Berangin    Baca Post Terbaru Bupati Resmikan Penghunian 60 Unit Rumah Relokasi Korban Bencana Alam Di Tanah Datar   Baca Post Terbaru Bupati Blitar Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Wujudkan Kabupaten Blitar Yang Berdaya Dan Berjaya   Baca Post Terbaru Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Hadiri Munas ADPSI : Harapkan Menjadi Wadah Yang Mampu Mengharmonisasikan Kebijakan Lintas Wilayah   Baca Post Terbaru Pemkab Blitar Kelola DBHCHT Rp36,2 Miliar, 40 Persen Dialokasikan Ke Kesehatan   Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Ansharullah ,Ajak Seluruh Pihak Untuk Mengoptimalkan Potensi Kearifan Lokal    Baca Post Terbaru Tiga Kasus Kriminal Terungkap Di Blitar: Pencurian Dengan Kekerasan Hingga Persetubuhan Anak Dibawah Umur   Baca Post Terbaru Disnaker Blitar Dorong Anak Muda Kuasai Digital Marketing Lewat Pelatihan DBHCHT   Baca Post Terbaru Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Hadiri Audiensi Penerima Bansos Di Nagari Alahan Panjang   Baca Post Terbaru Bupati Eka Putra Launching Dan Resmikan Sentra IKM Holtikultura    Baca Post Terbaru Tempat Yang Eksotis, Inilah Keindahan Puncak Batu Badindiang Nagari Tabek Patah    Baca Post Terbaru Truk Angkutan Batu Bara Terguling Buat Kemacetan Panjang    Baca Post Terbaru DPRD Kota Blitar Bahas Raperda UMKM Dan Pengawasan Minol Dalam Rapat Paripurna   Baca Post Terbaru Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D : Akreditasi Bukan Hanya Penilaian Administratif, Tapi Merupakan Tahap Penting Dalam Menjamin Mutu Lulusan   Baca Post Terbaru Nagari Gantuang Ciri Wakili Kabupaten Solok Dalam Penilaian Lomba Dasawisma Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat 2025  

Alat KelengkapanDPRD Sumbar Masa Tugas 2024-2025 Masa Jabatan 2024-2029 Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna,

Realitakini.com- Sumbar 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menetapkan pimpinan dan keanggota an alat kelengkapan DPRD (AKD) masa tugas 2024-2025 masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna, Kamis (10/10/2024). AKD yang ditetapkan adalah Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi menegaskan, dengan telah terbentuknya seluruh AKD maka pelaksanaan seluruh agenda kedewanan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyeleng gara pemerintahan daerah sudah bisa berjalan secara efektif.

"Alat kelengkapan merupakan instrumen dalam menjalankan agenda kedewanan sesua bidang tugasnya untuk melaksanakan tugas dan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, dengan demikian maka pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut sudah bisa berjalan secara efektif," kata Muhidi.

Tahapan selanjutnya, kata Muhidi, adalah penyusunan agenda kegiatan kedewanan yang akan dilaksana kan oleh Badan Musyawarah. Menurutnya, agenda paling kruisal yang menjadi prioritas adalah pembahas an Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.

"Pembahasan RAPBD 2025 merupakan salah satu agenda yang harus diprioritaskan mengingat waktu yang terbatas sementara pembahasan harus dilakukan secara teliti untuk memastikan pendapatan dan belanja daerah benar-benar efisien dan menyentuh kepentingan masyarakat dan program prioritas daerah," ujarnya.

Adapun unsur pimpinan alat Kelengkapan yang sudah ditetapkan tersebut adalah, Komisi I diketuai oleh Syawal, wakil ketua Abdurahman dan sekretaris Bagas Banyu Nasution. Komisi II diketuai oleh Khairuddin Simanjuntak, wakil ketua Ilson Chong dan sekretaris Varel Oriano. Komisi III diketuai Indra Datuk Rajo Lelo dengan wakil ketua Mochklasin dan sekretaris Nofrizon. Komisi IV diketuai oleh Doni Harsiva Yandra, wakil ketua Erick Hamdani dan sekretaris Verry Mulyadi. Komisi V diketuai Lazuardi Erman, wakil ketua Nurfirmanwansyah dan sekretaris Mario Syah Johan.

Selanjutnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai oleh Muhammad Yasin dengan wakil ketua Zulkenedi Said. Badan Kehormatan diketuai oleh Bakri Bakar dengan wakil ketua Muzli M Nur. (*RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post