Pilgub Jambi: KPU Nyatakan Verifikasi Berkas Paslon Haris-Sani Penuhi Syarat


Realitakini.com, Jambi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, nyatakan verifikasi berkas Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2024, Al Haris dan Abdulllah Sani telah Memenuhi Syarat (MS).

Hal itu ditegaskan KPU berdasarkan rapat pleno yang dilaksanakan pada Rabu (4/9/2024) malam.

Sementara, untuk Paslon Romi Hariyanto dan Sudirman dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

“Romi-Sudirman diberikan waktu tiga hari, dari tanggal 6 hingga 8 September, untuk melakukan perbaikan dokumen. Selanjutnya, KPU akan kembali melakukan penelitian administrasi atas dokumen yang telah diperbaiki,” jelas Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno dalam keterangannya.

Proses penelitian ulang dokumen perbaikan akan dilakukan KPU mulai 6 hingga 14 September 2024. Setelah itu, KPU akan mengadakan rapat pleno kembali untuk menetapkan status akhir dari dokumen persyaratan calon hasil perbaikan tersebut.

Selain verifikasi administrasi, KPU juga telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan kedua pasangan calon dari Rumah Sakit dr. Bratanata Jambi. “Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa kedua pasangan calon dinyatakan layak tanpa ada masalah,” tambah Yatno.

Sebagai informasi, pasangan Al Haris-Abdullah Sani diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari 13 partai politik, termasuk PAN, PKS, PKB, Gerindra, Golkar, PDIP, PPP, Demokrat, Perindo, Partai Buruh, Partai Ummat, Garuda, PBB, dan Hanura.

Sementara itu, pasangan Romi Hariyanto-Sudirman diusung oleh Partai NasDem, PSI, Gelora, dan PKN. (Put)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels