MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy : Sumbar Terimaakan Plpqa@plenerima Program Sekolah Rakyat   Baca Post Terbaru Jaksa Hadirkan 2 Ahli Di Sidang Korupsi Kabag Umum Dharmasraya   Baca Post Terbaru Pemkab Asahan Gelar Tes Asesmen Pemetaan/ Penilaian Kompetensi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama   Baca Post Terbaru -Bupati Solok Hadiri Kick Off Meeting Pembahasan Universal Coverage Jamsostek Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Hadiri Rapat Koordinasi Rencana Induk Nasional Bersama Tokoh Profesional ITB   Baca Post Terbaru Program PTSL Desa Mandala Sari Terindikasi Jadi Ajang Pungli Oknum Aparatur Desa.   Baca Post Terbaru Anggaran Dana Desa(DD)Desa Bandar Negri Diduga Jadi Ajang Korupsi Oknum Aparatur Desa.   Baca Post Terbaru LSM GPI Soroti Pemeriksaan Mantan Bupati Oleh Kejari Blitar, Dorong Berani Ungkap Dugaan Korupsi Dam Kali   Baca Post Terbaru Pemerintah Kabupaten Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba   Baca Post Terbaru Bupati Solok Lepas Keberangkatan 12 Siswa Ke Sekolah Cendekia BAZNAS Boarding School   Baca Post Terbaru Wali Kota Blitar Apresiasi KPK, Dorong Integritas Dari Lingkup Keluarga   Baca Post Terbaru Rapat Paripurna Terkait Jawaban Pemerintah Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda RTRW 2025–2045   Baca Post Terbaru Mantan Bupati Blitar Di Periksa Kejaksaan Negeri Blitar Selama 6 Jam   Baca Post Terbaru Mantan Bupati Blitar Di Periksa Kejaksaan Negeri Blitar Selama 6 Jam   Baca Post Terbaru Atas Permintaan Mara Ondak, Evi Yandri Selamatkan Warga Pasaman dari Pasungan dan Keterlantaran   Baca Post Terbaru Wabup Asahan Pimpin Apel Di Kecamatan Kota Kisaran Barat   Baca Post Terbaru Sidak Pasar Inpres Kisaran, Wakil Bupati Asahan Minta Pedagang Tidak Gunakan Ruas Jalan   Baca Post Terbaru Kuasai Materi dan Tampil Memukau Saat Debat Terbuka, Paslon MODE Layak Jadi Pemimpin Pasaman   Baca Post Terbaru Musrenbang RKPD Sumbar 2026, Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Stakeholder Samakan Persepsi Demi Wujudkan Cita-Cita Pembangunan   Baca Post Terbaru Bupati Asahan Melepas Parade Kafilah MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan   

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Tinjau SMA 2 Tanjabbar, Ada Apa?


Realitakini.com, Tanjabbar
 
Majelis Hakim Pengadilan Negeri  Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)  Jambi, melakukan peninjauan fisik bangunan di SMA Negeri 2 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jum'at (20/9/2024) pagi.

Pengecekan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi ke SMA Negeri 2 Tanjabbar ini terkait kasus dugaan korupsi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022.

Kasi Tindak Pidan Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar, Sudarmanto mengatakan, bahwa hari ini sesuai dengan agenda dari Majelis Tipikor Jambi, Majelis Hakim melakukan pemeriksaan tempat terhadap kegiatan pembangunan yang diindikasikan terjadinya tindakan korupsi di SMA Negeri 2 Tanjabbar.

"Jadi, majelis Hakim melakukan pemeriksaan ke 5 lokasi yang anggarannya berasal dari DAK Tahun 2022 di SMA 2 Tanjabbar, ucap Kasi Pidsus Kejari Tanjabbar, usai mendampingi Majelis Hakim Tipikor Jambi.

Sudarmanto menambahkan, kegiatan ini adalah bagian dari agenda persidangan yang telah ditetapkan oleh majelis hakim untuk melakukan pemeriksaan fisik bangunan terkait dugaan kasus korupsi anggaran DAK Tahun 2022 di SMA 2 Tanjabbar. 

"Setelah adanya pemerikasaan ini, nantinya masih ada lanjutan pemeriksaan saksi. Mungkin sidangnya akan dilaksanakan sekitar pekan depan," pungkasnya. 

Sementara itu, kuasa hukum dari terdakwa, Deddy yuliansyah mengucapkan terima kepada majelis hakim yang telah memeriksa dan melakukan output dalam perkara ini.

"Disini, bahwa majelis hakim ingin mencari fakta yang sebenarnya-benarnya, apakah keterangan saksi yang sudah disampaikan dimuka persidangan sama dengan fakta yang terjadi di lapangan," ujar Deddy.

"Tadi hakim sudah menilai dan melihat bangunan, apakah layak dan sesuai dengan RAB yang sudah diberlakukan dalam pengerjaan proyek sekolah tersebut. Karena itu, majelis Hakim tadi saya lihat ingin mencari fakta yang sebenarnya. Sehingga, ketika nantinya mereka memutuskan perkara ini sesuai dengan fakta dan seadil-adilnya," pungkasnya. (Put)


Post a Comment

Previous Post Next Post