Tim Pemenangan Al Haris-Abdullah Sani (Haris-Sani) secara resmi menyurati Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Mereka surati Bawaslu lantaran viralnya soal Lurah dan Sekretaris Lurah Teluk Dawan kedapatan memasang spanduk calon Gubernur Jambi, RH.
Ketua Tim Pemenangan Al Haris-Sani, H Saifudin membenarkan, telah menyurati resmi Bawaslu Tanjabtim mengenai persoalan tersebut.
"Iya betul, kemarin hari Selasa tim kita datangi Bawaslu Tanjabtim untuk meminta menindaklanjuti viralnya pemberitaan Lurah dan Seklur Teluk Dawan itu," ucapnya saat dikonfirmasi, pada Jumat (20/9/2024).
H Sai sapaan akrabnya mendesak Bawaslu Tanjab Timur untuk menelusuri kebenaran berita tersebut agar menjadikan pelajaran bagi ASN lainnya.
"Kita desaklah Bawaslu untuk melakukan penindakan kepada Lurah dan Seklur tersebut jika benar. Dan jadikan pelajaran kepada ASN lainnya jangan dijadikan budaya ya," sebut Sai.
Sementara, Ketua Bawaslu Tanjabtim, Tarmuzi dikonfirmasi menyampaikan, saat ini sudah memasuki tahapan akhir dari penelusuran temuan tersebut.
"Penelusuran kami sudah memasuki tahap akhir. Segera mungkin kami akan melakukan pengambilan sikap melalui Pleno bersama seluruh anggota Bawaslu lainnya," katanya.(*)
Tags:
Jambi