MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan   Baca Post Terbaru Momentum PSU Menentukan Pasaman 5 Tahun Kedepan   Baca Post Terbaru Hadiri Halal Bi Halal Anduriang, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat    Baca Post Terbaru Keberhasilan : Sat Reskrim Polres Blitar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Di Wonotirto Kurang Dari 2 x 24    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan "Manjalo Ikan" Di Jorong Lubuak Muaro Nagari Sungai Abu   Baca Post Terbaru Raih IPM 76,43, Wagub Vasko Prioritaskan Pengembangan Kompetensi Guru Di Sumbar   Baca Post Terbaru Titik Terang : Polres Blitar, TNI, Dan BPBD Kab. Blitar Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam Di Dam Sungai Berut Jatinom   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Polres Blitar Siagakan Pleton Patroli Dan Pleton Urai Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Hadiri Tabligh Akbar Silaturrahim Ranah Dan Rantau.   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Selamat Datang Ke Perantau IKNAMAS Di Terminal Jati Pariaman   Baca Post Terbaru Tabligh Akbar Bersama Anggota DPD RI Jelita Donal,Yota Balad Bentengi Generasi Muda Kita Dengan Iman Dan Islam   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan  

Kebijakan Anwar Sadat Terkesan Kontroversi, Bupati Sebelumnya Tidak Pernah Potong Tunjangan Pegawai


Realitakini.com, Tanjabbar 
Pasca reformasi, sejak tahun 2001 lalu. Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhitung sudah terjadi lima kali pemilihan Bupati. Dua kali dijabat oleh pak Usman Ermulan, serta dua kali pula dijabat oleh pak Safrial. Secara bergantian Kemudian Anwar Sadat.

Namun, selama kepemimpinan Usman Ermulan maupun Safrial, belum pernah ada yang namanya kebijakan pemotongan. Terlebih pemotongan uang dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 2,5 persen. Apapun itu namanya tunjangan saat di masa kepemimpinannya Usman dan Safrial, tidak pernah terjadi.

Namun saat di bawah kepemimpinan Anwar Sadat diberlakukan pemotongan itu dan ini baru terjadi. Sehingga kebijakan. di bawah kepemimpinan Anwar Sadat ini terkesan kebijakan yang kontroversi dan belum pernah terjadi di masa bupati sebelumnya.

Kebijakan pemotongan 2,5 Persen dari TPP, yang dipotong langsung untuk zakatnya para ASN. Imbasnya, kebijakan ini sedikit banyak menuai kontroversi di kalangan ASN Tanjabbar. Namun, para ASN tidak berani menyuarakannya secara langsung dan terang-terangan. Kuat dugaan bakal adanya intervensi, akan dimutasinya jabatan.

Imbasnya, akibat pemotongan dari TPP yang dianggap sebagai zakatnya para ASN ini. Memunculkan berbagai macam opini di masyarakat. Menyebut apakah memang semua ASN di Tanjab Barat ini jumlah harta dan waktu terkumpulnya untuk mengeluarkan zakat itu sendiri sudah cukup. Serta apakah zakat harta itu akan sah dan jika yang bersangkutan keberatan.

Mengingat ada dugaan hampir sebagian besar ASN di Tanjab Barat ini. Sudah menggadaikan Surat Keputusan (SK) Pegawai mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, khususnya untuk memiliki rumah. Sehingga ada dugaan tak sedikit pula dari ASN ini mengharapkan tambahan penghasilannya dari TPP tersebut.

Ahmad Haziq Ketua BAZNAS Tanjab Barat saat dikonfirmasi belum lama ini menuturkan, memang benar itu dipotong untuk zakat pegawai melalui BAZNAS.  

"Memang betul tidak semua penghasilan ASN ini sama semua. Nisab atau jumlah uangnya dalam setahun itu sudah cukup atau tidak. Kemudian Khaul atau waktunya juga sudah cukup atau tidak, tentunya berbeda beda. Hanya saja kalau dipotong pertahun langsung apakah ASN ini bersedia," jelasnya.

Namun saat disinggung apakah ada keberatan atau keluhan dari para ASN. Serta bagaimana jika sebagian besar dari mereka ada yang tidak ikhlas dipotong. Haziq tidak mengetahui hal itu secara persis.

"Sejauh ini belum ada keluhan yang kita terima. Kalau mereka ikhlas atau tidak, saya tidak tahu secara persis. Namun kayaknya sudah kebijakan, seperti di Kabupaten lain," tambahnya.

Namun saat disinggung apakah ada rumor kebijakan ini bakal dihapus karena dianggap masih kontroversi. Haziq mengaku tidak tahu.

"Kalau itu saya tidak tahu dan saya belum dengar,"pungkasnya.

Sementara itu U, sebut saja inisial atau nama alias, salah seorang ulama di Tungkal. Di mana identitasnya enggan disebutkan. Menyebut, soal zakat harta yang di keluarkan harus dari keihklasan, bukan paksaan.

"Kalau memang hartanya sudah cukup, sudah pas. Waktunyapun selama mereka menyimpan juga sudah cukup. Ya memang harus di keluarkan sesuai dengan hukum fiqih. Karena yang namanya zakat itu artinya membersihkan harta. Jadi tidak ada unsur paksaan, karena yang tahu dan yang merasakan itu adalah yang punya harta itu sendiri,"ungkap U.

Lebih lanjut, U menjelaskan, intinya zakat yang sudah di keluarkan itu, ada delapan asnaf (penerima) yang berhak menerimanya. Itu sesuai dengan hukum fiqihnya. Serta tidak ada asnaf tambahan atau yang ke sembilan dan seterusnya sejak zaman nabi dulu.

"Ada Fakir, miskin, Amil, mualaf, riqab, gharimin, fi Sabilillah dan Ibnu Sabil. Cuma di Indonesia ini, pada umumnya cuma ada empat asnaf saja. Selebihnya di luar itu semua tidak ada,"pungkasnya. (tim).

Post a Comment

Previous Post Next Post