MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati dan Wakil Bupati Blitar Dukung Penuh Expo UMKM dan SMSI Blitar Raya Award 2025   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat Bersama Ketua MUI Sumbar Dan Seluruh OPD   Baca Post Terbaru Dua Kali Dipanggil Satpol PP Soal Perizinan PT WSR Mangkir   Baca Post Terbaru Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Wirid Bulanan Di Islamic Center Koto Baru    Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion : Mendorong Penyidikan Yang Transparan Dan Akuntabel   Baca Post Terbaru Warga Berharap Pemda Agam, tidak tutup mata. terhadap Dusun Pilubang, Jorong Pudung, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari,   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Serahkan Bantuan Untuk Rumah Tidak Layak Huni Dan Korban Kebakaran   Baca Post Terbaru Polres Blitar Gelar Coaching Clinic Di Ponpes Mambaul Hisan: Edukasi Road Safety    Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Hadiri Rapat Pembebasan Lahan Untuk Jalan Nasional Aie Dingin   Baca Post Terbaru DPC PKDI Kabupaten Blitar Dikukuhkan, Berikut Daftar Pengurusnya   Baca Post Terbaru Tanah Sawit Bermasalah Di Bongkar Presiden Prabowo   Baca Post Terbaru Polda Sumbar Libatkan UNP Sebagai Lembaga Survei Yang Akan Mengukur Kepuasan Peserta Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025   Baca Post Terbaru Diduga Rem Sepeda Motor Blong Dua Perempuan Jatuh Ke jurang Lurah Berangin    Baca Post Terbaru Bupati Resmikan Penghunian 60 Unit Rumah Relokasi Korban Bencana Alam Di Tanah Datar   Baca Post Terbaru Bupati Blitar Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Wujudkan Kabupaten Blitar Yang Berdaya Dan Berjaya   Baca Post Terbaru Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Hadiri Munas ADPSI : Harapkan Menjadi Wadah Yang Mampu Mengharmonisasikan Kebijakan Lintas Wilayah   Baca Post Terbaru Pemkab Blitar Kelola DBHCHT Rp36,2 Miliar, 40 Persen Dialokasikan Ke Kesehatan   Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Ansharullah ,Ajak Seluruh Pihak Untuk Mengoptimalkan Potensi Kearifan Lokal    Baca Post Terbaru Tiga Kasus Kriminal Terungkap Di Blitar: Pencurian Dengan Kekerasan Hingga Persetubuhan Anak Dibawah Umur   Baca Post Terbaru Disnaker Blitar Dorong Anak Muda Kuasai Digital Marketing Lewat Pelatihan DBHCHT  

Kantor PDAM Tirta Penataran Di Geledah Kejaksaan Kabupaten Blitar Di Duga Ada Dugaan Korupsi

Realitakini.com-Blitar 
Kejaksaan Negeri Blitar menunjukan taringnya nya , baru 3 bulan setelah di lantik ,Kejaksaan Negeri Blitar melakukan  pengusutan dugaan  korupsi di perusahaan daerah (Perusda) milik Pemkab .Kamis  (19/09/2024)

Dan pengusutan terus berjalan, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menggeledah Kantor PDAM Tirta Penataran yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Wlingi.

Tim yang berjumlah sekitar 10 orang penyidik, melakukan penggeledahan sejak sekitar pukul 11.00 hingga 15.00 WIB. Dengan menumpang 3 mobil, serta dikawal sejumlah personil kepolisian langsung masuk ke dalam Kantor PDAM Tirta Penataran.

Tampak beberapa Kasi Kejari Kabupaten Blitar terjun langsung ikut melakukan penggeledahan, diantaranya Kasi Pidsus, Kasi Intel, Kasi Pidum dan beberapa staf.Mereka langsung menyisir seluruh ruangan kantor perusahaan daerah, yang melayani kebutuhan air minum atau air bersih tersebut. Termasuk gudang arsip, juga digeledah dan diperiksa dengan teliti.

Dikonfirmasi mengenai penggeledahan ini, Kepala Kejari Kabupaten Blitar, M Yunus melalui Kasi Intel, Diyan Kurniawan menyampaikan kegiatan ini (penggeledahan) terkait tindak pidana korupsi, yang ditangani Pidsus untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti.

"Yang ada sangkut pautnya dengan pengadaan barang dan jasa, pada perkara yang sedang ditangani. Agar tidak menghilangkan barang bukti pendukung," ujar Diyan, Kamis(19/09/2024)

Diungkapkan Diyan dalam penggeledahan ini diamankan dokumen dari Kantor PDAM, dari tahun 2018 sampai 2022.Beserta 1 buah komputer, yang akan diteliti lebih lanjut isinya.

"Jumlah dokumennya cukup banyak ribuan lembar, tadi tiga bagasi mobil penuh termasuk satu unit komputer," ungkapnya.

Ditanya mengenai estimasi kerugian negara dan modus penyimpangan pengadaan barang dan jasa yang terjadi,  Diyan menjawab kalau masih dalam proses penyidikan belum bisa disampaikan.

"Mohon maaf, belum bisa disampaikan sekarang karena Pidsus sedang bekerja dan proses penyidikan sedang berjalan. Selanjutnya akan kita update lagi perkembangannya," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Blitar mengungkap korupsi pengadaan barang dan jasa di salah satu Perusahaan Daerah milik Pemkab Blitar.Bahkan statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan, menjadi penyidikan sejak 17 September 2024.

Dimana terjadi dugaan penyalahgunaan wewenang, sehingga terjadi penyimpangan pada kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh salah satu oknum di perusahaan daerah yang kini diketahui PDAM Tirta Penataran.( edy )

Post a Comment

Previous Post Next Post