Realitakini.com-Padang
Setelah di tetapkanya pimpina Defentif DPRD Kota Padang periode 2024-2029. pada tanggal 6/9/2024 maka hari ini tanggal 13 September 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji para peminan DPRD Kota padang ,
Pengucapan sumpah dan j janji ini berlangsung pada Jumat, di ruang sidang utama lantai 2 gedung DPRD Kota Padang Jalan Bagindo Aziz Chan, Bypass Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji. kota Padang
Proses pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang, Syafrizal , yang memandu sumpah/janji jabatan pimpinan yang baru.
Acara ini di hadiri
sejumlah pejabat termasuk Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Pj Sekretaris Daerah
(Sekda), Forkopimda, Kepala OPD, anggota DPRD, serta undangan lainnya turut
hadir. Proses pelanti kan tersebut dipimpin oleh Ketua PengadilanNegeri Padang, Syafrizal, yang memandu sumpah/janji
jabatan pimpinan yang baru.
Adapun susunan pimpinan definitif DPRD Kota Padang periode 2024-2029 yakni, Muharlion dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Ketua DPRD.Serta tiga Wakil Ketua, yakni Mastilizal Aye dari Partai Gerindra, Osman Ayub dari Partai Nasdem, dan Jupri dari Partai Amanat Nasional (PAN) dikukuhkan.
Pengambilan Sumpah/ Janji tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur
Sumbar nomor 171-658- 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Masa Jabatan 2024-2029.
Setelah prosesi pelantikan, Pj Wali Kota Padang, Andree H Algamar, bersama Pj Sekda, Yosefriawan dan para pejabat lainnya turut memberikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik.
Ketua DPRD Kota Padang yang baru dilantik, Muharlion, menyatakan
komitmennya untuk segera mem bentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Badan
Musyawarah (Bamus), dan Badan Pembentukan Peratur an Daerah (Baperda).
"Langkah ini diambil untuk memastikan fokus pada penyelesaian APBD, Dengan AKD yang sudah ter bentuk, kami akan segera fokus pada penyelesaian APBD Perubahan," jelas Muharlion saat di wawancara.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan 'hearing' komisi
dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.Rapat
paripurna ini juga melanjutkan pembahasan agenda kedua, yakni pengesahan
rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang.
Tata tertib ini menjadi landasan penting dalam pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), yang berperan dalam mendukung kinerja DPRD dalam masa jabatan yang baru. ( RK) Adv
Tags:
Pariwara