DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna Penetapan KUA - PPAS Tahun 2025

Realitakini.com-Blitar 
DPRD Kota Blitar menyelenggarakan rapat paripurna penetapan KUA - PPAS tahun anggaran 2025 yang dihadiri Forkopimda, seluruh Kepala dan perwakilan OPD di lingkup pemkot Blitar. Berlangsung di Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Blitar pada Senin (05/08/2024)

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan perumusan program kegiatan KUA - PPAS didasar kan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta pokok pikiran dari DPRD. Selain itu, rekomendasi KUA - PPAS tahun anggaran 2025 mengacu RKPD. Sehingga program kegiatannya dapat berjalan selaras dan optimal. 

Mengingat, tahun 2025 merupakan tahun awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 - 2045  serta awal kepemimpinan Kepala Daerah yang baru. Maka tema dan prioritas pembangunan tahun 2025 dan implementasinya harus disesuaikan. Namun demikian, dewan tetap memberikan beberapa saran, diantaranya pemerintah harus menyusun strategi untuk menang gulangi kemiskinan di tahun.

"Kita membahas KUA - PPAS tahun anggaran 2025. Rekomendasi KUA - PPAS tahun anggaran 2025 didasarkan pada program dan kegiatan prioritas dalam RKPD agar optimal," kata Syahrul.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Blitar, Tjutjuk Sunario mengatakan pembangunan tahun 2025 difokus kan pada pemenuhan target kinerja berdasarkan RPJMD 2021 - 2026. Perencanaan pembangunan 2025 perlu disinkronisasikan dengan RPJMD 2025 - 2030 yang akan disusun berdasarkan pendekatan tekno kratik perencanaan pembangunan 2025. Tjutjuk menjelaskan kebijakan umum APBD 2025 mem pedom ani tema pembangunan Kota Blitar tahun 2025 yaitu "Pemantapan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi kreatif pariwisata, perdagangan yang berbasis digital menuju kemandirian ekonomi daerah".

Pihaknya menegaskan untuk antisipasi turunya  pendapatan daerah, pemerintah daerah akan berupaya kreatif dan mencari cara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) hingga efisiensi pengeluar an. Disamping itu, penguatan ekonomi kreatif kemasyarakatan juga dilakukan pemerintah daerah melalui program RT keren.

"Kita harus antisipasi pendapatan daerah yang turun. Kita bisa mengoptimalkan beberapa kreatifitas hingga efisiensi pengeluaran yang ada," terang Tjutjuk.

Dalam rapat paripurna tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan KUA - PPAS Kota Blitar 2025 dan penetapan kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS Kota Blitar tahun anggaran 2024. "Kita harus antisipasi pendapatan daerah yang turun. Kita bisa mengoptimalkan beberapa kreatifitas hingga efisiensi pengeluaran yang ada," terang Tjutjuk.

Dalam rapat paripurna tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan KUA - PPAS Kota Blitar 2025 dan penetapan kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS Kota Blitar tahun anggaran 2024. (edy )

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels