Diduga Berbuat Asusila Di Chinangkiek, Anak Bupati Solok Epyardi Asda Diperas Sang Pacar Dan Sepupunya

Realitakini.com-Solok 
Diduga anak ketiga Bupati Solok Epyardi Asda, inisial ASA terlibat kasus asusila. Pasalnya ASA tersebut menjadi sumber pendapatan (Pemerasan) bagi mantan pacarnya sendiri Rhanda Novrianto, yang telah berfoto bersama setengah telanjang (Bagian atas) tanpa menggunakan pakaian di Lokasi Wisata Chinangkiak Kabupaten Solok, dengan menggunakan handphone pada tahun 2023 lalu.

Dari informasi yang dihimpun media ini, pemerasan yang dilakukan oleh Rhanda Novrianto beserta temannya yang juga sepupunya ASA, telah merugikan ASA sebesar Rp257.400.000,-.

Pemerasan yang berawal berdasarkan dugaan asusila antara Rhanda Novrianto bersama ASA (Berfoto setengah telanjang) di Chinangkiek tersebut, telah dilaporkan ke kepolisian dan telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Solok, Jl. Lubuk Sikarah No.32, Sinapa Piliang, Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), dengan Nomor Perkara: 71/Pid.Sus/2024/PN Slk.

"Terkait perkara Nomor 71 Pidana Khusus (Pidsus) 2024 di Pengadilan Negeri Solok, itu bisa diakses di secara publik lewat informasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) kita," kata Juru Bicara (Jubir) Pengadilan Negeri Solok, Putri Hardianti, SH, M.Kn di pengadilan setempat, Senin (09/09/2024).

Dijelaskan Putri Hardianti, untuk klasifikasi perkaranya berdasarkan pasal dakwaan dari jaksa, pasal yang dilakukan pelanggaran terhadap Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Saat ditanya kenapa sidang kedua dakwaan terhadap Rhanda Novrianto dan Devon Alexy Efrison tertutup, Putri Hardianti mengungkapkan bahwa kita lihat dakwaan dari jaksa ada tiga dakwaan.

"Pertama, transaksi elektronik yang digunakan untuk pengancaman yang dikirimkan ke diri sendiri dan orang lain. Kedua, dikirimkan ke diri sendiri dan yang ketiga disitu memang spesifik pasal yang digunakan oleh jaksa yang didakwakan mengandung konten asusila," terangnya.

Oleh karena ada pasal itu, imbuhnya, maka sifat sidangnya harus tertutup. Dan hari ini adalah sidang kedua, sudah masuk pembuktian dari penuntut umum. Selain itu, Jubir Pengadilan Negeri Solok tersebut juga mengungkapkan bahwa terdakwa kasus Pelanggaran ITE yang mengandung konten asusila itu ada 2 orang.

Saat ditanya terkait hakim dalam sidang tersebut adalah Ketua Pengadilan, Wakil Ketua Pengadilan Solok yang turun langsung, Putri Hardianti menjawab untuk pemilihan majelis itu sebenarnya perputarannya saja. Ia menegaskan tidak ada penilaian khusus atas kasus tersebut.

Dikutip dari https://sipp.pn-solok.go.id/index.php/detil_perkara, pemerasan terhadap anak Bupati Solok Epyardi Asda itu berawal dari hubungan ASA, dengan pacarnya Rhanda Novrianto (Terdakwa I) yang bermasalah sebelum Rhanda Novrianto berhenti bekerja di Chinangkiek, dan Rhanda Novrianto pergi ke Jakarta untuk mencari pekerjaan lain.

Sewaktu di Jakarta, Rhanda Novrianto bertemu dengan temannya Devon Alexy Efrison (Terdakwa II), anak dari adik kandungnya Ibunda ASA, dan bercerita bahwa ASA akan memberikan modal usaha kepada Rhanda Novrianto.

Namun karena Rhanda Novrianto tidak memiliki rekening bank, Devon Alexy Efrison menyarankan agar menggunakan rekening teman Devon Alexy Efrison, dan Rhanda Novrianto menyetujuinya. Kemudian sekira bulan Juli 2023, Rhanda Novrianto meminta uang kepada ASA untuk modal usaha dan ASA mengirimkan uang sebesar Rp15 juta.

Kemudian Rhanda Novrianto terus meminta uang kepada ASA, hingga total keseluruhan uang yang ditransfer ASA untuk modal usaha Rhanda Novrianto sebesar Rp50 juta. Namun Rhanda Novrianto terus meminta uang kepada ASA dengan alasan sebagai modal usaha.

Karena ASA tidak lagi memiliki uang dan tidak dapat memenuhi permintaan Rhanda Novrianto, kemudian Rhanda Novrianto dan Devon Alexy Efrison bersepakat untuk meminta uang secara paksa kepada ASA dengan melakukan pengancaman.

Selanjutnya, pada saat ASA sedang berada di Jakarta mengikuti kegiatan pelatihan Public Speaking, Rhanda Novrianto menghubungi ASA untuk bertemu di salah satu hotel di Jakarta Selatan, dengan alasan Rhanda Novrianto merindukan ASA, dan ASA menyetujuinya.

Kemudian ASA dan Rhanda Novrianto bertemu di salah satu kamar hotel di Jakarta Selatan. Dalam kamar hotel tersebut kemudian Rhanda Novrianto mengambil foto ASA dalam keadaan telanjang (Tanpa menggunakan pakaian) sewaktu ASA keluar kamar mandi tanpa seizin, dan sepengetahuan ASA.

Setelah 3 jam bertemu, kemudian ASA pergi meninggalkan Rhanda Novrianto dan langsung pulang kerumah. Sekira bulan September 2023, Rhanda Novrianto menghubungi ASA dengan menggunakan akun instagram @rhanda210 https://www.instagram.com/rhanda210?igsh=MWw2bnM5aHh1NDFOeQ, dan meminta uang kepada ASA sebesar Rp200 juta, dengan mengancam ASA dengan mengatakan, akan menyebarkan foto ASA bersama Rhanda Novrianto dalam keadaan setengah telanjang (Bagian atas) dan foto serta video ASA telanjang sewaktu di kamar hotel di Jakarta Selatan melalui Media Sosial (Medsos).

Karena merasa takut foto dan video ASA dalam keadaan telanjang tersebut tersebar, ASA mengatakan kepada Rhanda Novrianto hanya memiliki uang sebesar Rp100 juta. Mendengar hal tersebut, Rhanda Novrianto meminta ASA menyerahkan uang tersebut secara langsung kepada Rhanda Novrianto di Mall PIM 3 Jakarta.

Lalu ASA meminta Devon Alexy Efrison yang merupakan sepupu ASA untuk menemani ASA menemui Rhanda Novrianto untuk menyerahkan uang sebesar Rp100 juta tersebut.

Devon Alexy Efrison menyetujuinya, kemudian ASA bersama Devon Alexy Efrison bertemu dengan Rhanda Novrianto di Mall PIM 3 Jakarta, dan menyerahkan uang sebesar Rp100 juta sekaligus meminta Rhanda Novrianto menghapus semua foto 
ASA dalam keadaan telanjang di handphone milik Rhanda Novrianto.

Rhanda Novrianto tidak memenuhi permintaan ASA untuk menghapus foto dan video ASA dalam keadaan telanjang tersebut.

Kemudian ASA meninggalkan Rhanda Novrianto dan Devon Alexy Efrison. Setelah ASA pergi, Rhanda Novrianto menyerahkan uang sebesar Rp100 juta tersebut kepada Devon Alexy Efrison dan Devon Alexy Efrison mengambil uang tersebut Rp98 juta, dan Rp2 juta diserahkan kepada Rhanda Novrianto.

Selanjutnya, karena Rhanda Novrianto tidak memiliki uang, Rhanda Novrianto kembali menghubungi ASA melalui aplikasi WhatsApp dan meminta uang kepada ASA. Jika ASA tidak mau mengirimkan uang kepada Rhanda Novrianto, ia mengancam ASA akan menyebarkan foto dan video ASA dalam keadaan telanjang.

Sekira Bulan Desember 2023, perbuatan Rhanda Novrianto kepada ASA diketahui oleh keluarganya, sehingga ASA memblokir nomor handphone dan akun Rhanda Novrianto.

Setiap kali ASA memblokir nomor handphone dan akun Rhanda Novrianto, Rhanda Novrianto kembali menggunakan nomor handphone dan akun baru untuk menghubungi ASA, dan melakukan pengancaman akan membuka rahasia ASA jika tidak mau memberikan Rhanda Novrianto uang.

Kemudian sekira Bulan April 2024 lalu, Rhanda Novrianto kembali membuat akun instagram baru yakni Robertoputra21 https://www.instagram.com/robertoputra21?igsh=MW9udjkOZ2tweGFnYg, akun instagram kabapakanhari, akun instagram @rhanda210 dan akun instagram styryyy, yang dibuat oleh Devon Alexy Efrison.

Kemudian Devon Alexy Efrison memberitahukan password akun tersebut kepada Rhanda untuk mengancam, dan mencemarkan nama baik ASA jika tidak mau mengirimkan uang kepada Rhanda Novrianto, ke akun instagram kartika_275 https://www.instagram.com/kartika_275?igsh=NzkxenQzZWxxMG4w milik ASA.

Rhanda Novrianto juga mengirimkan foto dan video ASA dalam keadaan telanjang, melalui akun Facebook Ade Putra yang dibuat sendiri oleh Rhanda Novrianto di Bulan Januari 2024. 

Karena merasa terancam, malu, dan takut nama baik ASA dan keluarga tercemar, ASA terus mengirimkan uang kepada Rhanda Novrianto melalui rekening temannya Devon Alexy Efrison.

Rincian pengiriman oleh ASA:

- Tanggal 12 September 2023 sebesar Rp1.500.000,-
- Tanggal 14 September 2023 sebesar Rp1.000.000,-
- Tanggal 05 Oktober 2023 sebesar Rp700.000,-
- Tanggal 20 Oktober 2023 sebesar Rp20.000.000,-
- Tanggal 21 Oktober 2023 sebesar Rp20.000.000,-
- Tanggal 22 Oktober 2023 sebesar Rp20.000.000,-
- Tanggal 10 Desember 2023 sebesar Rp25.000.000,-
- Tanggal 06 Februari 2024 sebesar Rp30.000.000,-
- Tanggal 03 Maret 2024 sebesar Rp30.000.000,-
- Tanggal 03 Mei 2024 sebesar Rp5.000.000,-
- Tanggal 19 Mei 2024 sebesar Rp5.000.000,-

Kemudian Devon Alexy Efrison dengan seizin Rhanda Novrianto juga mengirimkan chat melalui aplikasi WhatsApp, milik Rhanda Novrianto kepada Emiko yang merupakan ibu ASA yang berisikan kata-kata ancaman pencemaran nama baik keluarga ASA, dan mengancam akan membuka rahasia ASA sambil mengirimkan foto ASA dalam keadaan tidak menggunakan pakaian.

Perbuatan Rhanda Novrianto bersama Devon Alexy Efrison sengaja menggunakan akun instagram Robertoputra21, akun instagram kabapakanhari, akun instagram @rhanda210 dan akun instagram styryyy untuk menyebarkan foto dan video ASA, tanpa menggunakan pakaian dan mengancam akan membuka rahasia ASA, mengakibatkan ASA merasa terancam.

Merasa malu dan takut nama baik keluarga menjadi tersemar, sehingga ASA merasa terpaksa untuk mengirimkan uang kepada Rhanda Novrianto dengan total keseluruhan Rp257.400.000,- (dua ratus lima puluh tujuh juta empat ratus ribu rupiah). (Sy)

Post a Comment

Previous Post Next Post