Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) diduga mengambil kesempatan dengan memanfaatkan dana Anggaran program dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Tanjabbar.
Hal itu diduga, dimana tiap kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar melaksanakan safari Subuh dan Jum'at disetiap Masjid yang berbeda-beda di wilayah Tanjabbar.
Tak hanya itu, bahkan setiap Bupati Tanjabbar menghadiri undangan diberbagai Masjid, Bupati juga memberikan bantuan melalui BAZNas Tanjabbar.
Perlu diketahui, bahwasanya aliran dana BAZNas berasal dari setiap Perusahaan melalui program CSR dan potongan sebesar 2,5 persen yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Tanjabbar saat menerima gaji disetiap bulan.
Berdasarkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya, ia mengatakan, bahwa Jum'at pekan lalu Bupati Tanjabbar melaksanakan safari subuh di salah satu Masjid yang diduga sudah berulang kali mendapatkan bantuan serta santunan yang diberikan kepada kaum duafa dan anak yatim piatu melaui program BAZNas Tanjabbar.
"Berkali-kali sudah Masjid tersebut dapat bantuan dari BAZNas," sebutnya dengan kata yang singkat, dalam beberapa hari yang lalu.
Menurut sumber lainnya, bahwa di Kabupaten Tanjabbar ini ada sekitar ratusan Masjid yang belum pernah tersentuh sama sekali untuk mendapatkan bantuan dari Pemkab melalui BAZNas Tanjabbar.
"Masih ada ratusan Masjid yang masih butuh bantuan jika betul-betul didata nian," ungkapnya.
"Jadi, jangan mengikuti permintaan terus. Sehingganya terkesan tak adil memberikan bantuan, karena dana Zakat ini digunakan untuk masyarakat Tanjabbar yang betul-betul butuh bantuan," sambungnya.
Sumber ini mengatakan, bahwa ia berharap kepada pengurus BAZNas agar dapat menyeleksi Masjid yang sudah mendapatkan bantuan. Sehingganya, Zakat tersebut dapat tersalurkan sesuai dengan peruntukan.
"Jangan sampai dalam hitungan 2 Tahun ini, Masjid yang sudah mendapatkan bantuan kembali disalurkan lagi," pungkasnya.
Perihal tersebut, Bupati Tanjabbar diduga memanfaatkan keadaan untuk menarik simpati masyarakat dalam momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang tak lama lagi akan dilaksanakan di Kabupaten Tanjabbar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BAZNas maupun Pemkab Tanjabbar belum berhasil dikonfirmasi terkait hal tersebut. (Put)
Tags:
Tajabbar