Realitakini.com-Padang
Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang masa bakti 2024-2029 resmi dilantik dan ambilan sumpah janjinya . Hal ini di lasanakan dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang, Rabu tanggal 14/8/2024. Ruang sidang utama di Gedung DPRD, Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 171/575 tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Padang. Pada sidang pertama Rapat di pimpin Ketua yang lama Syarial kani SH . Ketua DPRD periode 2019-2024 .Ia menyebutkan sejak pelaksana an otonomi daerah banyak perubahan yang terjadi pada lembaga pemerintahan, baik itu pusat maupun di daerah dengan berorientasi pada tata pemerintahan yang baik dan kuat secara fungsional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Sejak tahun awal masa jabatan dari tahun 2019 telah melaksanakan berbagai kegiatan legislatif yaitu rapat-rapat baik itu internal maupun eksternal. Mari kita bersama bergandengan tangan, berkolaborasi membangun kota Padang menjadi lebih baik, Insya Allah anggota DPRD yang terpilih akan menghadir kan yang terbaik bagi kota Padang," ungkapnya.
Setelah pelantikan dan pengucapan sumpah , rapat di Pimpinan oleh Ketua DPRD sementara yang baru yaitu Muharliyon dan Wakil Ketua Mastilizal Aye.
Dalam sambautannya Ketua Sementara DPRD Kota Padang periode 2024-2029, Muharliyon mengajak untuk berkolaborasi dan bersinergi bersama untuk pembangunan Kota Padang.
"Tentunya kami ucapkan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasinya, dengan dikukuhkannya anggota DPRD periode 2024-2029 mari kita tekadkan yang terbaik untuk Kota Padang. Selain itu, bersama KPU dan unsur Forkopimda Kota Padang yang telah menciptkan pemilu yang aman dan damai," ujarnya.
Sedangkan Pj Wali Kota Padang Andree Algamar dalam amanatnya menyampaikan,” setiap anggota yang sudah dilantik pasti memiliki perbedaan, memiliki visi dan cara yang berbeda untuk kemajuan kota.
"Saya mengajak bapak/ibu mengenai amanat tentang 3 Fungsi DPR yaitu fungsi pembentukan peratur an anggaran daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan," kata Andree.
Ia juga menekankan agar mampu memecahkan masalah masyarakat dan mematuhi peraturan perundang an Republik Indonesia, membuat lapangan kerja sebanyak banyaknya dan menciptakan lingkungan kerja dan dapat mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Selamat bekerja kepada anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru dilantik, semoga dapat amanah, saya ucapkan terimakasih kepada anggota DPRD 2019-2024 atas pengabdiannya setelah menjabat dan memberikan kontribusi yang bagus kepada bangsa dan negara," tandasnya. (*RK)ADV
Tags:
Pariwara