Anggota DPRD Kota Padang, Helmi Moesim mengingatkan kepada pimpinan DPRD, diawal periodesasi anggota DPRD Kota Padang 2024 2029 ini kehadiran pada setiap agenda itu dilaksanakan tepat waktunya (On Time).
Hal itu ia utarakan pada saat interupsi di paripurna DPRD Kota Padang Penutupan Masa Sidang II 2019-2024 dan Buka Masa Sidang I periode 2024-2029, Jumat (30/8/2024).
"Kita menyadari, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau SKPD itu umumnya memberikan pelayanan kepada masyarakat, bagaimana bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat, kalau tersita waktu di DPRD untuk melakukan kegiatan sesuai undangan DPRD, karena diakibatkan molornya waktu sampai beberapa jam," tuturnya.
Ketua Fraksi Golkar ini pun berharap, kedepan, dalam rangka tertib adminastrasi, tertib kedisiplinan, atau bagaimana DPRD itu disiplin, supaya efisiensi waktu terhadap OPD dan DPRD sendiri, harus ada kesepakatan supaya bisa On Time.
"Nah begitu juga sebaliknya, kepada dinas dan OPD terkait yang diundang oleh DPRD untuk menghadiri undangan rapat paripurna agar menghadirkan kepala dinas, atau perwakilannya setingkat kepala bidang (Kabidnya)," ucap Helmi Meosim.
Diungkapnya, saat kegiatan paripurna lah anggota DPRD dapat bertemu, bersilaturahmi dan ingin ber diskusi secara langsung dengan kepala dinas atau kepala bidang OPD terhadap apa-apa yang perlu di diskusikan dan yang ditemukannya anggota DPRD itu dilapangan.
"Tentunya semua bertujuan dalam rangka percepatan pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat Kota Padang," ujar Helmi Moesim.
Disebut anggota DPRD Kota Padang 3 periode ini, rata-rata anggota DPRD berfikir pasti kalau paripurna ini kepala dinasnya atau kabidnya yang datang.
"Nah ternyata, dinas atau OPD lainnya itu hanya mewakili dengan staf, maka saya (Helmi Moesim) me nyarankan, kalau tiga kali berturut turut kepala dinasnya tidak menghadiri paripuna, ya kedepan tidak usah diundang lagi, karena dia tidak menghargai undangan lembaga DPRD," tegasnya.( WT-RK)
Tags:
DPRD Padang