Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar, KUA Dan PPAS APBD 2025 Di Tanda Tangani


Realitakini.com Tanah Datar
 -Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Sidang Paripurna dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),  Senin (29/07/2024) di ruang rapat kantor tersebut. 

Rapat Paripurna  dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani, Sekretaris Dewan DPRD Tanah Datar Yuhardi dan diikuti 25 orang Anggota DPRD Tanah.

Dari Pemerintah Daerah hadir langsung Bupati Eka Putra, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari se-Tanah Datar.

Pimpinan Sidang H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu mengatakan rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD 2025 telah melewati beberapa tahapan mulai dari Tingkat Provinsi, pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta melakukan kunjungan kerja dan sebagainya.

“Kami segenap Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan seluruh pihak yang terlibat sehingga ada hari ini KUA dan PPAS APBD Tanah Datar 2025 dapat kita laksanakan penandatanganannya. Semoga apa yang kita sepakati hari ini membawa perubahan yang lebih baik untuk Tanah Datar kedepannya,” pungkas Rony Mulyadi.

Sementara Bupati Eka Putra dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan DPRD, pimpinan Fraksi dan anggota DPRD Tanah Datar yang telah bersama-sama melakukan proses pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS APBD 2025.

“Rangkaian pembahasan KU dan PPAS APBD tahun 2025 telah terlaksana dengan baik, mulai dari awal hingga ditandatanganinya Nota Kesepakatan KU dan PPAS APBD Tanah Datar tahun 2025 pada hari ini. Untuk itu, kita ucapkan terima kasih,” ujarnya.

Bupati juga mengatakan, penandatanganan Nota Kesepakatan KU dan PPAS APBD Tanah Datar 2025, Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Tanah Datar mempunyai tanggung jawab melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk menyelenggarakan pembangunan daerah pada anggaran 2025 yang mengacu pada pencapaian target yang telah disusun sesuai dengan visi dan misi RPJMD tahun 2021-2026 dengan memperhatikan dinamika perekonomian dan kondisi sosial masyarakat.

“Berkaitan dengan itu, Pemda dan DPRD Tanah Datar akan saling memberikan dukungan dan kontribusi dalam mencapai target pembangunan daerah di anggaran 2025, pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk penyelenggaraan pembangunan daerah di Kabupaten Tanah Datar dalam rangka mencapai target pembangunan daerah Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Bupati Eka juga menyebutkan, KU dan PPAS Tanah Datar 2025 akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD 2025.

“Penyusunan KU dan PPAS APBD Tanah Datar merupakan wujud komitmen Pemda Tanah Datar melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat Luhak Nan Tuo ini,” pungkasnya. (**) 

Mailis

Post a Comment

Previous Post Next Post