Realitakini.com-Tulungagung
Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan dan penyerahan nota kesepakatan bersama Banggar DPRD Tulungagung dan Pemerintah Daerah Terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggar an 2024 telah ditetapkan, Sabtu ( 03/08/2024)di Ruang Gedung Graha Wicaksana DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono,S.Sos memimpin rapat paripurna, pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 selesai dilaksanakan menghasilkan kesepakatan bersama melengkapi kehadiran Pj.Bupati Tulungagung, Dr.Ir.Heru Suseno,MT, Sekretaris Daerah, Drs.Tri Hariadi ,M.Si, Asisten Sekda, Kepala SDM, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Galih Nusantoro,S.STP. MM, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Kepala Organisasi, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, ucap Marsono.Sabtu Tulungagung (03/08/2024)
Jubir Banggar DPRD, Nila Kusuma Wardani menegaskan, badan anggaran telah dapat menyelesaikan tugasnya dalam membahas rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024. Semoga dapat ber guna bagi masyarakat atas diambilnya kesimpulan ini, catatan strategisnya yaitu, guna perbaikan dimasa mendatang, katanya.
Sementara rapat paripurna selesai dilaksanakan Pj.Bupati Tulungagung, Dr.Ir.Heru Suseno, MT menjelas kan kepada Diagram Kota atas perubahan anggaran yang awalnya 2,8 triliun menjadi 3,3 triliun sehingga menutup devisit dan ada pergeseran ada SILTAP.
“Total anggaran sebesar 408 triliun yang kita sepakati bersama” ujarnya. Infrastruktur ada penambahan ini membutuhkan pendamping, yang tidak memungkinkan tidak kita beri, lebih kebutuhan yang diusulkan teman OPD, perannya disesuaikan jumlah dan kualitas, sumberdaya manusia, mereka kita diklatkan, tuturnya, (edy
Tags:
Tulungagung