Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok menggelar sosialisasi terkait penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Solok 2025-2029.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Akmal Bappeda Kota Solok, Senin (12/08/2024), dan dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan kota.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Nova Elfino, menekankan pentingnya KLHS sebagai instrumen vital, dalam memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan dapat terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah. Nova Elfino menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam penyusunan KLHS RPJMD Kota Solok.
“Kami berharap seluruh tahapan, mulai dari pengumpulan data hingga validasi, dapat dilaksanakan secara maksimal untuk menghasilkan dokumen yang komprehensif, dan bermanfaat bagi pembangunan kota,” ucapnya.
Kegiatan ini dimoderatori oleh Agus Susanto, SH, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan didampingi langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Edrizal, SH, MM.
Pemaparan materi dan diskusi disampaikan oleh narasumber dari Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Andalas (Unand), Mahdi, SP, M.Si., Ph.D, dan Rahma Wirni, ST, M.Si.
Mahdi menjelaskan bahwa tujuan utama dari penyusunan KLHS adalah untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan, menjadi dasar dalam perumusan rencana pembangunan daerah, baik dalam RPJPD maupun RPJMD.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Solok, Dr. Desmon, menekankan pentingnya validasi dan keseragaman data dalam dokumen RPJMD.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Afrizal, M.Eng, mengusulkan agar isu-isu terkait konflik pertanahan juga dimasukkan ke dalam dokumen KLHS RPJMD. Edrizal me nambahkan bahwa proses penyusunan KLHS ini sebenarnya telah dimulai sejak awal tahun dan telah melewati tahap validasi oleh DLH Provinsi Sumatera Barat pada bulan Agustus.
Ia berharap dokumen KLHS RPJMD Kota Solok 2025-2029 dapat diselesaikan dan divalidasi pada akhir tahun 2024.
“KLHS merupakan dokumen yang menganalisis secara menyeluruh dengan melibatkan semua pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dalam pembangunan Kota Solok,” ujar Edrizal.
Edrizal juga berharap proses penyusunan KLHS RPJMD ini dapat menampung berbagai masukan dan informasi, serta memberikan arahan yang jelas untuk pembangunan Kota Solok yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan ke depannya. (Sy)
Tags:
Solok Kota