Pemkab Solok Targetkan 0 % Angka Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024

Realitakini.com- Arosuka 
Berpedoman kepada Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Ke miskinan Ekstrem,  Pemerintah Kabupaten Solok terus melaksana kan strategi dan kebijakan dalam pengentasan kemiskinan, khususnya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan target 0 % di tahun 2024

Hal ini dikatakan Sekretaris Bapelitbang Nafri, ST, MT, MSc Bapelitbang..Pemerintah Kabupaten Solok  dalam rapat pemetaan permasalahan dan penggalian potensi penduduk miskin ekstrem dalam rangka per cepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ber sama seluruh OPD dan  stakeholder terkait. Hari Kamis 22 Agustus 2024 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok

Acara ini dihadiri Asisten II Deni Prihatni, ST, MT, Kepala OPD terkait,Ketua Baznas Kabupaten Solok Drs. Edwar, MM., Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solok Dr. Maulana Anshari Siregar, Kepala BPJS Kesehatan, Camat se Kabupaten SolokStakeholder terkait lainnya

Upaya penurunan jumlah penduduk miskin termasuk penghapusan kemiskinan ekstrem dilaksanakan melalui tiga strategi, yaitu (1) pengurangan beban pengeluaran melalui program bantuan dan perlindung lan sosial; (2) peningkatan pendapatan masyarakat miskin melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin; dan (3) pengurangan kantong-kantong kemiskinan melalui program peningkatan sarana dan prasarana permukiman khususnya di tingkat desa dan kawasan perdesaan.

Berdasarkan data BPS  penduduk miskin di Kab Solok tahun 2023 adalah 7,13 %  atau sekitar 27.330 jiwa. Sedangkan penduduk miskin ekstrem Kabupaten Solok tahun 2023 adalah 0,49% atau 1.890 jiwa

Data penduduk miskin ekstrem Kabupaten  Solok bersumber dari data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang dikeluarkan oleh KementerianPembangunan Manusia dan Kebudayaan RI. 
  
Data tersebut  telah dilakukan verifikasi  administrasi kependudukan oleh  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan kelayakan oleh nagari di bawah ko rdinasi kecamatan dan ditetapkan melalui musyawarah nagari. Verifikasi dan divalidasi data ini bertujuan agar bantuan atau intervensi yang diber ikan kepada penduduk miskin ekstrem tepat sasaran.

Bapelitbang bersama perangkat daerah dan stakeholder terkait mencoba menggali potensi serta program kegiatan yang mendukung upaya pengentasan kemiskinan ektrem di Kabupaten Solok.Seadangkan Asisten II Kabupatean solok mengatakan,” Pemerintah Kabupaten Solok terus berupaya untuk me laksanakan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem , dengan meningkatkan kualitas implementasi berbagai program dan kegiatan serta pengguna an anggaran penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem.

Hal ini dilaksanakan guna melihat berbagai potensi dari OPD dan stakeholder terkait terhadap program kegiatan yang dapat membantu/intervensi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Solok.dengan adanya koordinasi bersama, kita bisa memaksimalkan potensi program intervensi kemiskinan ekstrim, sehingga Pemerintah Kabupaten Solok dapat men capai target kemiskinan ekstrem 0 % Kita kami harapkan hasil kesepakatan rapat dirumuskan kembali, sehingga jelas apa yang akan kita tindaklanjuti kedepan nya, sehingga angka kemiskinan ekstrem kita yang tercatat sebanyak 1.890 jiwa atau 0,49 % ini dapat menjadi 0 %. (* RK)


Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels