Karena keterbatasan kewenangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) usulkan penanganan bangunan bendungan irigasi Koto Kandis Kecamatan Lengayang yang rusak akibat bencana alam banjir pada 7 Mei 2024 lalu melalui provinsi.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUTR) Pessel, Yusvianty, ketika dihubungi media ini Senin (5/8) menjelaskan bahwa penanganan irigasi tersebut akan dilakukan melalui provinsi.
"Karena kewenangan kabupaten terbatas, serta juga tidak memiliki biaya, sehingga perbaikan Bendung Irigasi Koto Kandis yang rusak tersebut kita usulkan ke provinsi," katanya.Dijelaskannya bahwa untuk perbaikan telah disampaikan ke Dinas SDA BK Provinsi Sumbar.
"Perbaikan atau pembangunannya itu akan didahului dengan penyusunan SID di tahun 2025, dan pekerja an fisik tahun 2026," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Bendungan Koto Kandis ini terakumulasi rusak akibat dihantam banjir pada 7 Maret 2024. Bendungan irigasi Koto Kandis mengairi areal sawah seluas 2357 hektar. Bendungan tersebut berada di Kampung Koto Kandis, Nagari Kambang Timur memiliki panjang saluran induk sepanjang 286 kilometer.
Menurutnya, penanganan irigasi tersebut sudah menjadi fokus Dinas SDA Sumbar saat ini. Namun, karena butuh pembiayaan yang besar dan pengkajian secara teknis, sehingga sesuai ketersedian anggaran di rencanakan pada 2026.
“Bangunan bendungan dan jembatan bendungan dengan perkiraan pembiayaan Rp 25 miliar. Itu akan di dahului dengan penyusunan SID tahun 2025,” terangnya.Dijelaskannya bahwa untuk mengatasi sementara Dinas SDA BK Provinsi Sumbar akan melakukan penanganan dengan membentuk peliritan sepanjang 200 meter.“Itu solusi sementara, dan akan dibangun peliritan sepanjang 200 meter agar air kembali mengalir ke saluran,” ujarnya(*Rk)
Tags:
Pesisir selatan