MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati dan Wakil Bupati Blitar Dukung Penuh Expo UMKM dan SMSI Blitar Raya Award 2025   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat Bersama Ketua MUI Sumbar Dan Seluruh OPD   Baca Post Terbaru Dua Kali Dipanggil Satpol PP Soal Perizinan PT WSR Mangkir   Baca Post Terbaru Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Wirid Bulanan Di Islamic Center Koto Baru    Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion : Mendorong Penyidikan Yang Transparan Dan Akuntabel   Baca Post Terbaru Warga Berharap Pemda Agam, tidak tutup mata. terhadap Dusun Pilubang, Jorong Pudung, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari,   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Serahkan Bantuan Untuk Rumah Tidak Layak Huni Dan Korban Kebakaran   Baca Post Terbaru Polres Blitar Gelar Coaching Clinic Di Ponpes Mambaul Hisan: Edukasi Road Safety    Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Hadiri Rapat Pembebasan Lahan Untuk Jalan Nasional Aie Dingin   Baca Post Terbaru DPC PKDI Kabupaten Blitar Dikukuhkan, Berikut Daftar Pengurusnya   Baca Post Terbaru Tanah Sawit Bermasalah Di Bongkar Presiden Prabowo   Baca Post Terbaru Polda Sumbar Libatkan UNP Sebagai Lembaga Survei Yang Akan Mengukur Kepuasan Peserta Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025   Baca Post Terbaru Diduga Rem Sepeda Motor Blong Dua Perempuan Jatuh Ke jurang Lurah Berangin    Baca Post Terbaru Bupati Resmikan Penghunian 60 Unit Rumah Relokasi Korban Bencana Alam Di Tanah Datar   Baca Post Terbaru Bupati Blitar Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Wujudkan Kabupaten Blitar Yang Berdaya Dan Berjaya   Baca Post Terbaru Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Hadiri Munas ADPSI : Harapkan Menjadi Wadah Yang Mampu Mengharmonisasikan Kebijakan Lintas Wilayah   Baca Post Terbaru Pemkab Blitar Kelola DBHCHT Rp36,2 Miliar, 40 Persen Dialokasikan Ke Kesehatan   Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Ansharullah ,Ajak Seluruh Pihak Untuk Mengoptimalkan Potensi Kearifan Lokal    Baca Post Terbaru Tiga Kasus Kriminal Terungkap Di Blitar: Pencurian Dengan Kekerasan Hingga Persetubuhan Anak Dibawah Umur   Baca Post Terbaru Disnaker Blitar Dorong Anak Muda Kuasai Digital Marketing Lewat Pelatihan DBHCHT  

LBH Fiat Justitia Batusangkar Lakukan Penyuluhan Hukum Serentak Di Nagari Balimbing


Realitakini.com Tanah Datar 
-LBH Fiat Justitia Batusangkar lakukan  Penyuluhan Hukum Serentak Rancangan Perpres Kepatuhan Hukum di Nagari Balimbing Kecamatan  Rambatan  Kabupaten Tanah Datar, Kamis (15/08/2024) 

Dalam Kegiatan tersebut dihadiri  Ketua LBH Fiat Justitia Batusangkar Yonnefit Albasri Dan advokat  LBH  Mustafa akmal SH MH dengan peserta Pengurus BPRN, Pengurus KAN, Pengurus Bundo Kanduang, Pengurus kelompok sadar Hukum dan tokoh masyarakat dan Lembaga Unsur Nagari Balimbing dan paralegal LBH Fiat Justitia Batusangkar 

Kegiatan diawali dengan Kick off dari LBH Fiat Justitia yang diwakili Mustafa Akmal  dan Wali Nagari Balimbing yang diwakili Sekretaris Yasripen

Wali Nagari Balimbing yang diwakili Sekretaris Yasripen mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh peserta yang hadir dan  berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nagari Balimbing. 

"Dengan adanya  Penyuluhan Hukum Serentak Rancangan Perpres Kepatuhan Hukum  kita berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kita di nagari Balimbing ini, " katanya. 

Lebih lanjut Yasripen mengatakan kegiatsb tersebut dalam rangka meningkatkan pemahaman mereka terhadap Rencana Perpres Kepatuhan Hukum, sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam membangun budaya hukum yang lebih baik.

Perwakilan LBH Fiat Yustitia Batusangkar Mustafa akmal SH MHnmenyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menilai kepatuhan hukum terhadap badan hukum, badan usaha, dan badan publik.  

Mustafa Akmal juga menambahkan, Kepatuhan hukum tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada perekonomian dan pembangunan nasional.

"Penyuluhan Hukum Serentak ini mengangkat tema ‘Partisipasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum, " Ujarnya

Lebih lanjut Mustafa Akmal menyampaikan Kegiatan tersebut akan dilakukan secara stimulan dimulai sejak hari ini Selasa, 13 Agustus 2024 hingga 16 Agustus 2024 

"Alhamdulilah untuk kegiatan ini LBH Fiat Yustitia Batusangkar diberi kepercayaan oleh Kemenkum HAM Sumatera Barat  memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat merupakan bagian dari rangkaian acara Hari PengayomanTahun 2024," tambahnya. 

Dalam upaya  BPHN  mengakselerasikan partisipasi bermakna masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Dari  158 titik dengan pembagian 79 titik dilaksanakan oleh kantor wilayah Kemenkumham dan 79 titik lainnya dilaksanakan oleh organisasi bantuan hukum serta pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota. Kegiatan tersebut diharapkan akan menjangkau lebih dari 7.900 peserta," 

Sedangkan materi  Penyuluhan diberikan langsung Ketua LBH Fiat Yustitia  Yonnefit Al Basri menekankan pentingnya menjadikan hukum sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 

Ia juga menegaskan bahwa penilaian kepatuhan hukum terhadap badan hukum, badan usaha, dan badan publik merupakan bukti nyata dari kehadiran negara hukum yang menjamin kepastian hukum, melindungi hak asasi manusia, serta memberikan keadilan dan kemanfaatan bagi seluruh rakyat 

"Disamping Perpres ini tidak mengatur tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (PUU) itu sendiri, melainkan lebih kepada pembinaan kepatuhan dalam proses pembentukan PUU oleh Kementerian/Lembaga yang berwenang, " ungkapnya

Ia juga menekankan pentingnya audit hukum untuk memastikan bahwa badan usaha, badan hukum, dan badan publik mematuhi hukum yang berlaku, demi mencegah kerugian bagi negara dan masyarakat yang membahas tentang pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat miskin sebagai bentuk akses terhadap keadilan

"Karena menjelaskan bahwa  negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma, dengan tujuan untuk mewujudkan perubahan sosial yang berkeadilan," tukas Yonnefit Al Basri.**) 

Mailis

Post a Comment

Previous Post Next Post