-LBH Fiat Justitia Batusangkar lakukan Penyuluhan Hukum Serentak Rancangan Perpres Kepatuhan Hukum di Nagari Balimbing Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar, Kamis (15/08/2024)
Dalam Kegiatan tersebut dihadiri Ketua LBH Fiat Justitia Batusangkar Yonnefit Albasri Dan advokat LBH Mustafa akmal SH MH dengan peserta Pengurus BPRN, Pengurus KAN, Pengurus Bundo Kanduang, Pengurus kelompok sadar Hukum dan tokoh masyarakat dan Lembaga Unsur Nagari Balimbing dan paralegal LBH Fiat Justitia Batusangkar
Kegiatan diawali dengan Kick off dari LBH Fiat Justitia yang diwakili Mustafa Akmal dan Wali Nagari Balimbing yang diwakili Sekretaris Yasripen
Wali Nagari Balimbing yang diwakili Sekretaris Yasripen mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh peserta yang hadir dan berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nagari Balimbing.
"Dengan adanya Penyuluhan Hukum Serentak Rancangan Perpres Kepatuhan Hukum kita berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kita di nagari Balimbing ini, " katanya.
Lebih lanjut Yasripen mengatakan kegiatsb tersebut dalam rangka meningkatkan pemahaman mereka terhadap Rencana Perpres Kepatuhan Hukum, sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam membangun budaya hukum yang lebih baik.
Perwakilan LBH Fiat Yustitia Batusangkar Mustafa akmal SH MHnmenyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menilai kepatuhan hukum terhadap badan hukum, badan usaha, dan badan publik.
Mustafa Akmal juga menambahkan, Kepatuhan hukum tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada perekonomian dan pembangunan nasional.
"Penyuluhan Hukum Serentak ini mengangkat tema ‘Partisipasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum, " Ujarnya
Lebih lanjut Mustafa Akmal menyampaikan Kegiatan tersebut akan dilakukan secara stimulan dimulai sejak hari ini Selasa, 13 Agustus 2024 hingga 16 Agustus 2024
"Alhamdulilah untuk kegiatan ini LBH Fiat Yustitia Batusangkar diberi kepercayaan oleh Kemenkum HAM Sumatera Barat memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat merupakan bagian dari rangkaian acara Hari PengayomanTahun 2024," tambahnya.
Dalam upaya BPHN mengakselerasikan partisipasi bermakna masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
"Dari 158 titik dengan pembagian 79 titik dilaksanakan oleh kantor wilayah Kemenkumham dan 79 titik lainnya dilaksanakan oleh organisasi bantuan hukum serta pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota. Kegiatan tersebut diharapkan akan menjangkau lebih dari 7.900 peserta,"
Sedangkan materi Penyuluhan diberikan langsung Ketua LBH Fiat Yustitia Yonnefit Al Basri menekankan pentingnya menjadikan hukum sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Ia juga menegaskan bahwa penilaian kepatuhan hukum terhadap badan hukum, badan usaha, dan badan publik merupakan bukti nyata dari kehadiran negara hukum yang menjamin kepastian hukum, melindungi hak asasi manusia, serta memberikan keadilan dan kemanfaatan bagi seluruh rakyat
"Disamping Perpres ini tidak mengatur tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (PUU) itu sendiri, melainkan lebih kepada pembinaan kepatuhan dalam proses pembentukan PUU oleh Kementerian/Lembaga yang berwenang, " ungkapnya
Ia juga menekankan pentingnya audit hukum untuk memastikan bahwa badan usaha, badan hukum, dan badan publik mematuhi hukum yang berlaku, demi mencegah kerugian bagi negara dan masyarakat yang membahas tentang pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat miskin sebagai bentuk akses terhadap keadilan
"Karena menjelaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma, dengan tujuan untuk mewujudkan perubahan sosial yang berkeadilan," tukas Yonnefit Al Basri.**)
Mailis
Tags:
Tanah datar