Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman secara resmi menutup Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2024.
Penutupan pendaftaran ini diumumkan resmi melalui Konferensi Pers yang bertempat di Media Center KPU, yang dipimpin oleh Ketua KPU Pasaman Taufiq bersama para Komisioner Juli Yusran, Yansuwardi, Sulastri dan Elvie Syafni serta didampingi Sekretaris KPU Kamaruddin dan dihadiri sejumlah awak media.
Ketua KPU Pasaman Taufiq mengungkapkan, bahwa selama masa Tahapan Penerimaan Pendaftaran yang dimulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 (PKPU Nomor 2 tahun 2024), terdapat 3 (tiga) Bakal Pasangan Calon yang telah mendaftar, dan hingga pukul 23.59 WIB (29/08/2024) tidak ada lagi tambahan Paslon yang mendaftar.
Adapun Bakal Pasangan Calon yang telah mendaftar ke KPU Pasaman dengan status Diterima, yaitu Bakal Pasangan Calon atas nama Sabar AS-Sukardi, mendaftar pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024, Bakal Pasangan Calon atas nama Welly Suheri-Anggit Kurniawan yang mendaftar pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 dan Bakal Pasangan Calon atas nama Mara Ondak-Desrizal mendaftar pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024.
Kordiv Teknis KPU Pasaman Juli Yusran juga memaparkan, bahwa KPU Pasaman telah menerima jadwal pemeriksaan kesehatan bapaslon dari pihak RS Universitas Andalas Padang.
"Untuk jadwal pemeriksaan kesehatan bakal calon yang dipusatkan di Rumah Sakit Universitas Andalas Padang, pada tanggal 31 Agustus 2024 adalah pemeriksaan kesehatan bakal calon yang mendaftar pada hari pertama (27/08), untuk tanggal 1 September adalah Bapaslon yang mendaftar di hari kedua (28/08) dan untuk tanggal 2 September 2024 adalah pemeriksaan kesehatan bapaslon yang mendaftar di hari ketiga (29/08)," papar Juli Yusran.
Selanjutnya, tambah Juli Yusran, pada 29 Agustus hingga 4 September 2024 KPU Pasaman melakukan penelitian administrasi bakal pasangan calon yang telah mendaftar.
Di akhir konferensi persnya, Ketua KPU Pasaman Taufiq menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Pasaman, Kodim 0305/Pasaman, Kejaksaan Negeri Pasaman, Bawaslu, Dishub, Satpol PP dan Damkar, Dinkes, PLN, RSUD, serta seluruh stakeholder yang telah membantu kelancaran Tahapan Pendaftaran bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman untuk Pilkada tahun 2024.(Nurman)
Tags:
pasaman