Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna Rancangan Perubahan
Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara (P-PPAS) tahun 2024 oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang.
Rapat tersebut di pimpin
lansung Ketua DPRD Syafrial Kani SH didampingi Wakil Ketua, Amril Amin
dan Ilham Maulana. Dan Sekwan DPRD Kota Hendrizal Azhar .Rapat ini dgelar di
Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, pada Senin, 5 Agustus 2024
Sedangkan pihak Pemerintah Kota
(Pemko) Padang dihadiri langsung oleh Pj Wako Padang, Andree Algamar didampingi
oleh Asisten serta Kepala OPD Pemko Padang. Delain anggota DPRD hadir
juga unsur Forkopimda, Dirut RSUD, PDAM Kota Padang, PSM, Baznas Kota Padang,
serta tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, Pj Wali Kota
Padang, Andree Algamar menyampaikan bahwasanya Dokumen per ubahan KUA-PPAS
tahun 2024 merupakan suatu dokumen perencanaan sistem anggaran penyusunanannya
mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.
Menurutnya, tahun anggaran 2024 ini
memiliki dimensi dan arti yang sangat penting bagi Kota Padang, mengingat ini
merupakan tahun terakhir bagi Kota Padang dalam melaksanakan pembangunan sesuai
dengan RPJMD 2019-2024.
“Mengacu pada perubahan RKPD tahun
2024, penekanan program prioritas Kota Padang tetap berpedoman pada 9 program
prioritas pembangunan daerah. Oleh karena itu, perlu adanya prinsip
penganggaran yang efisien dan efektif agar anggaran yang tersedia dapat
mencapai sasaran dan target yang telah ditetapkan,” ungkap Andree Algamar.
Pada pendapatan Asli Daerah (PAD),Kota
Padang telah menetapkan target awal sebesar Rp706,8 miliar. Kemudian pendapatan
Transfer yang semula lebih dari Rp 1,819 triliun disesuaikan men jadi Rp 1,81
triliun atau berkurang sebesar Rp 9,1 miliar atau 0,5%.Sedangkan Lain-lain PAD
yang sah masih tetap dengan target awal sebesar Rp 3,7 miliar. “Jadi, jika ditotalkan PAD Kota
Padang berkurang sebesar Rp 9,1 miliar atau 0,36% dari semula Rp 2,53 triliun
menjadi Rp 2,52 triliun,” ujarnya.
Sedangkan untuk Belanja Daerah,
Andree menyatakan bahwa hal ini diselaraskan dan disesuai kan kembali dengan
mengacu pada pengurangan pendapatan daerah. Secara umum, kebijakan yang ditetap
kan dalam penyusunan P-KUA PPAS tahun 2024 ini masih mengacu pada Peratur an
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023.
Berdasarkan hal itu, maka ditetapkan
penyesuaian belanja daerah pada P-PPAS tahun 2024 dengan Belanja Operasi semula
ditetapkan sebesar Rp 2,35 triliun disesuaikan menjadi Rp 2,32 triliun.
Berkurang sebesar Rp 30,1 miliar atau 1,28%.
“Belanja modal semula ditetapkan
sebesar Rp 199,7 miliar disesuaikan menjadi Rp 224,7 miliar. Bertambah sebesar
Rp 24,9 miliar atau 12,5%,” tambahnya.
Selain itu, Andree menambahkan bahwa
Belanja Tidak Terduga (BTT) yang semula sebesar Rp 11,8 miliar disesuaikan
menjadi Rp 12,2 miliar. Bertambah sebesar Rp 442 juta atau 3,75%.
“Jadi, secara total, belanja daerah
berkurang sebesar Rp 4,7 miliar atau -0,18% dari anggaran semula Rp 2,565 triliun
menjadi Rp 2,56 triliun,” ucapnya.
“Berdasarkan kebijakan yang telah
disampaikan, perubahan PPAS tahun 2024 menunjukkan bahwa jumlah penerimaan
pembiayaan keseluruhan diperkirakan mencapai Rp 60,1 miliar. Angka ini naik
sebesar Rp. 14,4 miliar atau 31,68% dibandingkan dengan APBD 2024 yang sebesar
Rp. 45,6 miliar. Peningkatan ini disebabkan oleh penyesuaian hasil audit BPK RI
terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2023,” jelasnya.
Selain itu, Andree Algamar
mengungkapkan bahwa untuk pengeluaran pembiayaan keseluruhan, diperkirakan
mencapai Rp 20,7 miliar, mengalami peningkatan sebesar Rp 10 miliar atau 92,84%
dibandingkan dengan APBD 2024 yang sebesar Rp 10,7 miliar.
“Dengan rincian pendapatan daerah
dan belanja daerah yang telah disampaikan, terdapat defisit belanja sebesar Rp
39,3 miliar. Defisit ini akan ditutupi oleh surplus pembiayaan netto sebesar Rp
39,3 miliar sehingga rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2024 menjadi berimbang,”
tutupnya.