Realitakini.com-Padang
DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna Selasa, 13 Agustus 2024. dengan dua agenda sekaligus Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, jalan Bagindo Aziz Chan Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kurnji.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi. di dampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Sekretaris DPRD Kota Padang dan senjulah anggota DPRD Kota Padang .
Sedangkan dari pihak Pemerinta Kota Padang dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Yosefriawan, dan Kepala OPD.Rapat Pertama beragenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap P. KUA- P. PPAS tahun anggaran 2024 pada pukul 14.00 WIB.
Tampak juga Direktur Utama Perusahaan Daerah dan Rumah Sakit Daerah, Kepala Bagian, unsur For kopimda dan undangan lainnya.Rapat Kedua, beragenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 pada pukul 16.00 WIB.
Pada kesempatan itu,Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang menyepakati Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang 2025-2045 menjadi peraturan daerah (Perda). Ia menyampaikan, visi RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 yaitu "Kota Padang maju, ber budaya, dan berkelanjutan menuju kota jasa terkemuka".
"Alhamdulillah, pada hari ini kita dapat menyetujui secara bersama Ranperda tentang RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 menjadi Perda yang akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan Kota Padang 20 tahun mendatang," ujar Yosefriawan.
Visi ini merangkum aspirasi kota untuk tumbuh dan berkembang secara holistik, menggabung kan kemajuan ekonomi dengan pelestarian budaya dan ketahanan lingkungan.
"Dengan fokus pada keseimbangan antara pertumbuhan dan keberlanjutan, kota ini diharapkan menjadi pusat layanan yang unggul, menjunjung tinggi nilai-nilai lokal dan meningkatkan kualitas hidup penduduknya," tuturnya.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan yang ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan dan Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani.Penandatanganan dilakukan usai rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJPD tahun 2025-2045, di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Selasa, (13/8/2024).) RK )Adv
Tags:
Pariwara