Realitakini.com-Blitar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar rapat paripurna pada hari Senin (05/08/2024) di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Blitar Tjutjuk Sunario, Sekretaris Daerah Kota Blitar Priyo Suhartono, serta anggota Forkopimda, DPRD Kota Blitar, kepala OPD, asisten, staf ahli, dan camat.
Rapat paripurna kali ini bertujuan untuk menetapkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Blitar Tahun Anggaran 2025 serta Peru bahan KUA dan Perubahan PPAS Kota Blitar Tahun Anggaran 2024. Kegiatan dimulai dengan laporan hasil pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Blitar mengenai rancangan KUA-PPAS untuk kedua tahun anggaran tersebut.
Senin (05/08/2024)
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi, dalam laporannya menjelaskan bahwa pembahasan terhadap rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 telah dilakukan secara mendalam.
"Kami telah melakukan analisis mendalam terhadap rancangan anggaran ini, menghasilkan sejumlah rekomendasi yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran di masa depan. Rekomendasi ini dirancang untuk memastikan bahwa anggaran yang ditetapkan akan secara optimal memenuhi prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kota Blitar," jelas Nuhan Eko Wahyudi.
Wakil Wali Kota Blitar Tjutjuk Sunario dalam pendapat akhirnya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Blitar atas kerjasama yang terjalin selama proses pembahasan rancangan Perda. Menurutnya, berbagai rekomendasi dan usulan yang diberikan selama proses tersebut akan menjadi perhatian serius pihak eksekutif.
“Rekomendasi yang mencakup koreksi, saran, dan masukan selama pembahasan rancangan Perda akan segera ditindaklanjuti. Kami berharap kerjasama antara pemerintah dan DPRD tetap harmonis, agar pelaksanaan APBD tahun depan dapat berlangsung dengan lebih baik,” ujar Tjutjuk Sunario.
Di akhir rapat paripurna, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Blitar dan Pimpinan DPRD Kota Blitar, menandai kesepakatan resmi mengenai anggaran yang akan berlaku pada tahun mendatang.
Rapat paripurna ini menandai langkah penting dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran Kota Blitar, di mana keputusan yang diambil diharapkan dapat mendukung pembangunan dan pengembangan kota secara berkelanjutan. Penandatanganan Pakta Integritas menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD dalam mewujudkan anggaran yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan berakhirnya rapat paripurna ini, diharapkan proses administrasi dan implementasi anggaran dapat berjalan lancar dan membawa dampak positif bagi kemajuan Kota Blitar. ( edy )
Tags:
Sumbar