MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru -Kabar Duka Dharmasraya. Kejamnya Ayah Menghilangkan Nyawa Anak Tiri   Baca Post Terbaru Kabupaten Asahan LPPD Terbaik Se-Sumatera Utara    Baca Post Terbaru Untuk Pembangunan Insfratruktur, PT Medco Geothernal Sumatera Diduga Gunakan BBM Bersubsidi dan Galian C Ilegal   Baca Post Terbaru Walikota Solok Resmi Lepas 107 Calon Jemaah Haji Tahun 2025   Baca Post Terbaru Cepat Respon Dan Tanggap, Direktur PDAM Kota Bengkulu Patut Dapat Apresiasi    Baca Post Terbaru Polres Dharmasraya Kejar Pelaku Bunuh Anak Tiri Di Koto Baru   Baca Post Terbaru Lepas Keberangkatan 308 JCH, Wabup Ahmad Fadly Sampaikan Pesan.    Baca Post Terbaru Polsek Pulau Punjung Amankan Pelaku Pungli Parkir Liar Di Jalinsum   Baca Post Terbaru Wisata Derby Pacu Kuda 2025 Ramaikan Galanggang Bukik Ambacang    Baca Post Terbaru Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Dua Pengedar Narkoba Di Koto Besar, Satu Masuk DPO   Baca Post Terbaru Respon Cepat Polsek Pulau Punjung Remaja Asal Medan Yang Hilang Berhasil Ditemukan Dan Dipulangkan Ke Keluarga   Baca Post Terbaru Mahyeldi Buka Musyawarah Besar Ke-1 Keluarga Besar Rumah Gadang Kepri Di Kota Batam   Baca Post Terbaru Jaksa Kejati Sumbar Siap Lanjutkan Sidang Kasus Korupsi Jalan Tol Padang Sicincin Jilid 2   Baca Post Terbaru Galodo 11 Mei Lalu, Ada Luka Menjadi Kekuatan Bersama   Baca Post Terbaru Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah Ajak Seluruh Perantau Minang Berkontribusi Untuk Kampung Halaman.   Baca Post Terbaru Tidak Bayar Kontrak Bangunan" Sanjai Fajri" Dibongkar Pemilik Sah   Baca Post Terbaru Wabup Blitar Beky Herdhansah Resmi Menjabat Ketua KONI Kabupaten Blitar Periode 2025–2029"   Baca Post Terbaru Fakultas Teknik UNP Gelas Pemasangan Prostetik Untuk Penyandang Disabilitas   Baca Post Terbaru Bupati dan Wakil Bupati Blitar Dukung Penuh Expo UMKM dan SMSI Blitar Raya Award 2025   Baca Post Terbaru Wawako Solok Serahkan Bantuan Untuk ASN Calon Jamaah Haji 1446 H  

Pencanangan UHC, Kepala BPJS Kesehatan Apresiasi Bupati Eka Putra.


Realitakini.com Tanah Datar
 -Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Tanah Datar Syafrudin sampaikan Apresiasi kepada Bupati Tanah Datar atas komitmen Bupati yang mendaftarkan 25.000 masyarakat Tanah Datar sebagai peserta JKN Kis pada bulan Agustus ini. 

Hal tersebut disampaikan kepala BPJS kesehatan Syafrudin saat wawancara dengan awak media seusai pencanangan Universal Healt Coverage (UHC) oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, Senin (19/08/2024) di Gedung Nasional Maharajo Dirajo Batusangkar. 

"Alhamdulilah tanggal 1 Agustus 2024 kabupaten Tanah Datar sudah menerima penghargaan universal Healt coverage (UHC) dari presiden RI yang diserahkan oleh kementrian PMK di jakarta, dengan dicapainya UHC di Tanah Datar kami sangat memberikan apresiasi sangat tinggi kepada Bupati Tanah Datar  yaitu bapak Eka Putra, " ujarnya. 

Syafrudin juga menyampaikan rasa bangga kepada Bupati Eka Putra yang menurutnya ditengah bencana yang  bertubi tubi melanda Tanah Datar tapi Bupati berani dan berkomitmen mendaftarkan 25.000 masyarakat Tanah Datar sebagai peserta JKN Kis sehingga dengan penambahan tersebut Tanah Datar mencapai cakupan peserta 95,96 persen. 

"Dengan adanya penambahan 25.000 peserta JKN Kis Artinya kabupaten Tanah Datar sudah mendapatkan hak khusus perioritas bagi masyarakat, artinya 95  persen berati masih ada 4 persen lebih masyarakat yang belum punya BPJS atau menunggak namun dengan UHC maka bagi masyarakat kita yang belum tercakup tadi bila sakit dia belum punya kartu datang ke Rumah sakit atau puskesmas  hari itu juga keluarga mengontak Dinas Sosial maka nomor induk kependudukan tersebut langsung aktif sebagai peserta JKN Kis hari itu juga dijamin di rumah sakit sampai sembuh, " ungkapnya. 

Lebih lanjut Syafrudin juga menyampaikan bagi masyarakat yang menunggak yang memberikan iyuran setiap bulan ada yang tidak mampu membayar baik itu kelas 1 kelas II kelas III lalu menunggak jika hari ini sakit ternyata dia tidak sanggup membayar tunggakan maka kepesertaan mandiri tersebut bisa dialihkan ke peserta UHC asal mau di rawat di kelas III. 

"Maka peserta kartu Mandiri akan dialihkan ke kartu UHC  BPI APBD maka masyarakat tersebut bisa berobat ke rumah sakit tanpa membayar tunggakan dan dirawat sampai sembuh ataupun di rujuk, namun tunggakan itu bukan di hapus namun di silent kan,  selagi masyarakat jadi cakupan UHC Warga tidak perlu membayar tunggakan, " ujarnya. 

Kata Syafrudin Tunggakan tersebut akan hidup kembali jika masyarakat tidak lagi sebagai cakupan UHC atau kabupaten Tanah Datar tidak lagi  UHC atau peserta jadi peserta kelas 1 atau kelas II mandiri, dan tunggakan hanya dibayar maksimal 24 bulan walaupun 10 tahun menunggak atau lebih. 

"Untuk itu lah kita patut berikan apresiasi kepada Bupati Tanah Datar yang sudah mendaftarkan 25.000 masyarakatnya, sudah menghadirkan jaminan negara untuk masyarakat kembali bangkit kembali merdeka untuk berobat,  dan bersama BPJS dengan Gotong Royong semua tertolong, " tukas Syafrudin. (**) 

Mailis

Post a Comment

Previous Post Next Post