Bupati Blitar Buka Rapat Kordinasi Pengawasan Desa Tahun 2024

Realitakini.com-Blitar 
Bupati Blitar Rini Syarifah membuka Rapat Kordinasi Pengawasan Desa Tahun 2024 yang bertema “Penguatan Fungsi APIP dalam meningkatkan Akuntabilitas pengelolaan Keuangan dan Desa”, Kamis (07/08/24), di Puriperdana Kota Blitar.

Turut hadir di acara tersebut, narasumber dari Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI), Bapak Badrul selaku Ketua PAKSI Provinsi Jawa Timur, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat se Kabupaten Blitar dan Kepala Desa se Kabupaten Blitar.Kamis (07/08/2024)

Bupati Blitar Rini Syarifah dalam sambutan nya menyampaikan, kami hari ini mem buka Rapat Koordinasi Pengawasan Desa Tahun 2024 dengan tema ”Penguatan Fungsi Apip Dalam Meningkatkan Akun tabilitas pengelolaan Keuangan dan Aset Desa”.

Dan ini masih dalam suasana mem peringati Hari Jadi ke-700 Blitar, semoga kegiatan ini dapat menginspirasi kita semua dalam membaktikan diri ke pada masyarakat Kabupaten Blitar yang kita cintai dengan terus berbenah diri agar jauh lebih baik, memberikan pelayanan optimal dan mempersembahkan karya dan prestasi sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya juga mengucapkan selamat bagi desa yang telah mendapat penghargaan atas dedikasi, kerja kerasnya membangun desa lebih baik. Pertahankan prestasi ini dan bagi desa yang belum mendapatkan peng hargaan jangan patah semangat, terus semangat bekerja lebih keras lagi,” jelas Rini Syarifah.

Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan sugeng rawuh, selamat datang di Kabupaten Blitar kepada saudara nara sumber, Bapak Badrul selaku Ketua Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Provinsi Jawa Timur. Terima kasih sudah berkenan rawuh secara pribadi guna mendukung upaya kami dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang lebih baik.

“Dalam kerangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, aspek tata kelola keuangan dan aset desa menjadi sangat penting. Hal ini sejalan dengan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD tahun 2021-2026, yakni misi ke 3 adalah : Pengoptimalan Kinerja Pemerintah Yang Akuntabel, Inovatif dan Berintegritas. Oleh karena itu seluruh pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar termasuk seluruh Kepala Desa harus terus menerus memperbaiki kinerjanya untuk mewujud kan misi ke-3 tersebut,” ucapnya.

Dan Saya sepakat dengan indikator yang dipilih Inspektorat untuk mengukur dan memetakan capaian kinerja desa yaitu akuntabilitas. Akuntabilitas adalah bagai mana kita mempertanggungjawabkan anggaran masyarakat/publik yang di percaya kan kepada kita untuk selanjut nya kita kembalikan kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan kesejahteraan.

Dalam kaitannya perbaikan kinerja pemerintah desa saya telah berkomitmen meminta dan menugaskan Inspektorat selaku APIP, untuk mengawal kinerja seluruh perangkat desa agar semakin hari semakin baik kinerjanya dan tingkat akuntablitasnya.

Saya juga mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat melalui fungsi pengawasan selama ini baik ter hadap kinerja perangkat Daerah maupun pemerintah desa, semoga hasil pengawas an yang telah dilaksanakan mampu me ningkatkan kinerja dan ber dampak bagi kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat.

“Sebagaimana disampaikan oleh Inspektur bahwa salah satu program pengawasan pengelolaan keuangan desa yang telah selesai dilaksanakan yaitu monitoring dan evaluasi desa yang dipadukan dengan penggunaan SISWASKEUDES sehingga bukan hanya menghasilkan peringkat kinerja desa secara menyeluruh, namun juga menghasilkan peta resiko desa yang harus segera diperbaiki. Kepada Inspektorat saya minta untuk desa- desa yang masih memerlukan perhatian secara mendalam, agar segera dirumuskan bentuk pembinaan yang tepat dan menjawab permasalahan yang dihadapi. Dengan demikian dapat membantu meningkatkan tata kelola keuangan dan aset desa yang lebih baik kedepannya,” imbuhnya.


Untuk itu, melalui Rakorwasdes ini kita serius meningkatkan tata kelola pe merintahan demi terwujudnya akun tabilitas. Saya juga ingatkan bahwa, eranya transparansi, sehingga Tahun 2024 akan dimulai transaksi non tunai dan pada saatnya pengelolaan keuangan dan aset desa akan diterapkannya satu data, sebagai mana direkomendasikan oleh KPK pada Tahun 2022 yang lalu.

“Mari kita menjaga kondusifitas wilayah kita, agar masyarakat dapat melakukan aktivitas kesehariannya dengan aman dan lancar. Mari kita rangkul seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mem bangun desa. Berkali-kali saya ingatkan, libatkan masyarakat untuk bangun desa mulai dari perencanaan sampai eksekusi kegiatan. Pastikan seluruh program/ kegiat an berdampak positif, tepat sasaran untuk masyarakat,” pungkas Rini Syarifah. (kmf/ edy )

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels