Berikut Rincian Penerima Remisi di Hari Kemerdekaan RI ke-79 Bagi WBP Lapas Kuala Tungkal


Realitakini.com, Tanjabbar 
Dalam rangka hari Kemerdekaan RI ke-79, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal, memberikan Remisi Umum (RU) 17 Agustus 2024.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, per 17 Agustus 2024 berjumlah sebanyak 546 orang. Dengan rincian, sebanyak 65 orang Tahanan dan 481 orang Nara Pidana (Napi).

Dari jumlah 546 orang WBP, sebanyak 332 orang WBP mendapatkan RU 17 Agustus Tahun 2024, 3 orang WBP diantaranya mendapatkan remisi langsung bebas.

Berikut Rinciannya, 
Narapidana yang memperoleh RU I (Satu) : 1 bulan sebanyak 53 orang, 2 bulan sebanyak 70 orang, 3 bulan sebanyak 85 orang, 4 bulan sebanyak 46 orang, 5 bulan sebanyak 61 orang, 6 bulan sebanyak 14 orang. Jumlah dari keseluruhan sebanyak 329 orang.

Sementara, Narapidana yang memperoleh RU II (Dua) : 2 bulan sebanyak 1 orang, 3 bulan sebanyak 1 orang, 6 bulan sebanyak 1 orang. Jumlah dari keseluruhan sebanyak 3 orang. Jadi, jika ditotalkan yang memperoleh RU tahun 2024 sebanyak 332 orang.

Nama-nama yang memperoleh RU II langsung bebas, Alpin saputra alias Alpin bin Amin, Daniel Sawitro Manurung alias Danil bin Oloan Manurung, dan
Joni bin Harun (alm).

Kemudian, jumlah Narapidana yang memperoleh remisi umum 17 agustus 2024 berdasarkan jenis kejahatan: 

1. Narkotika 176 orang
2. KDRT 3 orang
3. Kesusilaan 3 orang
4. Kehutanan 1 orang 
5. Pembunuhan 8 orang
6. Penadahan 2 orang 
7. Pencurian 44 orang 
8. Penganiayaan 13 orang
9. Penggelapan 6 orang
10. penipuan 5 orang
11. perampokan 1 orang
12. perikanan 6 orang
13. perlindungan anak 54 orang
14. kekerasan seksual 1 orang
15. pemalsuan surat 2 orang
16. lalu lintas 2 orang
17. ite 3 orang
18 .huma traficking 1 orang
19. senjata tajam 1 orang
Total dari keseluruhan sebanyak 332 orang. (Put)


Post a Comment

Previous Post Next Post