Sebanyak 20 Anggota DPRD Kota Padang Panjang hasil Pemilihan Legislatif dilantik dalam Rapat Paripurna Kota Padang Panjang dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Padang Panjang Masa Jabatan 2024-2029, Selasa (13/08) di ruang rapat DPRD setempat.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kota Padang Panjang Mardiansyah, S.Kom dan dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Arry Yuswandy S.Km., M.Km sebagai perwakilan Gubernur Sumatera Barat, serta Pj Sekda Dr. Winarno, ME.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 171-561-2024 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Wita Desi Susanti, ST tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Padang Panjang, sebanyak 20 Anggota DPRD yang dikukuhkan yakni :
Andre Hilman Pratama, S.Kom dari Partai Nasdem Dapil I
Imbral, S.E dari Partai Nasdem Dapil I
Robi Zamora, ST dari Partai Nasdem Dapil II
Kiki Anugerah Dia dari Partai Nasdem Dapil II
Vani Utari, SE., S.Kom dari Partai PAN Dapil I
H.Yandra Yane, S.E dari Partai PAN Dapil I
Mardiansyah, S.Kom dari Partai PAN Dapil II
Zulfikri, SH dari Partai PAN Dapil II
Nurafni Fitri, SH dari Partai Gerindra Dapil I
Yudha Prasetia dari Partai Gerindra Dapil I
Hendrico dari Partai Gerindra Dapil II
Idris dari PKS Dapil I
H. Amrizal, S.T dari PKS Dapil II
Mahdelmi, S.Sos dari Partai Golkar Dapil I
Ridwansyah, S.E dari Partai Golkar Dapil II
Drs. Nasrul Efendi dari Partai Demokrat Dapil I
Puji Hastuti, A.Md dari Partai Demokrat Dapil II
Hendra Saputra, S.H dari PBB Dapil I
Drs. Aditiawarman dari PBB Dapil II
Herman dari PKB Dapil I
Pengukuhan 20 Anggota DPRD Kota Padang Panjang Periode 2024-2029 dilakukan oleh Rohaniawan Jupagni, M.Ag yang sekarang menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Padang Panjang. Sementara itu, Pengucapan sumpah janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Padang Panjang Agung Wicaksono. S.H., M.Kn.
Dari yang dikukuhkan tersebut, sebanyak 7 orang merupakan wajah baru di Periode 2024-2029 ini yaitu Andre Hilman Pratama, S.Kom., Robi Zamora, ST., Vani Utari, SE., S.Kom., Nurafni Fitri, SH., Hendrico, H. Amrizal, S.T., dan Ridwansyah, S.E.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan penetapan Pimpinan DPRD sementara, ditandai dengan penyerahan palu Pimpinan kepada Imbral, S.E Sebagai Ketua DPRD sementara dan Mardiansyah, S.Kom sebagai Wakil Ketua DPRD sementara, yang berasal dari dua partai politik peraih kursi terbanyak.
Dalam pidatonya, Pimpinan sementara Imbral, S.E., mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kota Padang Panjang dalam menyukseskan tahapan pemilu 2024.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas segala upaya dalam menyerap dan menindaklanjuti segala aspirasi masyarakat Kota Padang Panjang erta sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan fungsi serta wewenangnya sebagai anggota legislative yang tidaklah ringan" tambah Imbral.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran penyelenggara pemilu mulai dari KPU, Bawaslu hingga KPPS dalam tahapan dan mengawal Pemilu dengan baik, serta kepada Pj. Walikota, jajaran eksekutif serta TNI Polri yang telah menciptakan suasana yang Kondusif sehingga Pemilu dapat terlaksana dengan baik, aman, jujur dan adil.
Sementara Itu, Pj. Sekda Dr. Winarno, ME. dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 bahwa 5 tahun yang lalu adalah periode yang penuh tantangan tetapi juga penuh dengan pencapaian.
"Anggota DPRD telah bekerja keras bersama pemerintah Kota untuk mewujudkan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan bik di bidang legislasi, penganggaran dan pengawasan. DPRD telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam seluruh aspek untuk kepentingan masyarakat" ucap Winarno.
Untuk Anggota DPRD yang baru saja mengucapkan sumpah dan janji, Winarno mengucapkan selamat mengemban amanah., karena kepercayaan yang telah diberikan masyarakat adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas.
Ucapan selamat kepada Anggota DPRD yang baru dan apresiasi kepada anggota DPRD periode sebelumnya turut disampaikan Arry Yuswandi.
Dalam membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian yang menyebutkan tiga fungsi DPRD. Yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.
“Hak tersebut perlu dipahami anggota DPRD sehingga terciptanya check and balances pada penyelenggaraan pemerintah di daerah,
Sinergitas dan kolaborasi kerja antara DPRD dan kepala daerah, tambahnya, harus diarahkan secara positif guna memberikan respon cepat terhadap pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal', tambahnya.
Menutup rapat Paripurna tersebut, Pemko dan DPRD menyerahkan piagam penghargaan kepada Anggota DPRD, Forkopimda dan Niniak Mamak melalui peran aktifnya dalam mendukung jalannya Pemerintahan Kota Padang Panjang.
Rapat juga dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD, Angku - Angku Niniak Mamak, Bundo Kanduang, Mantan Walikota, mantan Wakil Walikota, mantan pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang Panjang Ormas, rekan pers serta undangan lainnya. Selain itu tampak hadir Anggota DPR RI terpilih Ir. M. Shadiq Pasadigoe, S.H., M.M. sekaligus mantan Bupati Tanah Datar dua periode sejak 2005 hingga 2015. (Abe)
Tags:
Pariwara