189 Warga Binaan Rutan Padangpanjang Terima Remisi pada HUT RI ke-79


Realitakini.com - Padang Panjang
Sebanyak 137 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padangpanjang mendapatkan remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia (HUT RI) tahun 2024. Pemberian remisi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik dan mematuhi peraturan selama masa pembinaan.

Dari total 189 WBP yang menerima remisi, 131 orang mendapatkan Remisi Umum I. Remisi ini berarti mereka memperoleh pengurangan masa hukuman namun tetap harus menyelesaikan sisa masa tahanan mereka di rutan. Selain itu, terdapat 6 orang WBP yang menerima Remisi Umum II, yang langsung bebas setelah menerima remisi tersebut.

Acara penyerahan remisi dilakukan secara simbolis di Lapangan Bancah Laweh, Padangpanjang. Penjabat (Pj) Wali Kota Padangpanjang turut hadir dalam acara tersebut dan menyerahkan remisi kepada dua perwakilan WBP. Kehadiran Pj Wali Kota ini menandai pentingnya perhatian pemerintah daerah terhadap proses reintegrasi sosial bagi para warga binaan.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Padangpanjang menyampaikan harapannya agar pemberian remisi ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. “Remisi ini bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku baik, tetapi juga kesempatan bagi mereka untuk memulai hidup baru dengan lebih baik,” ungkapnya. Ia juga mengapresiasi peran serta petugas rutan yang telah bekerja keras dalam membina para WBP sehingga layak mendapatkan remisi.

Selain penyerahan remisi, peringatan HUT RI ke-79 di Padangpanjang juga diisi dengan berbagai kegiatan lain seperti upacara bendera, perlombaan antar warga binaan, dan pertunjukan seni budaya. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memeriahkan suasana, tetapi juga sebagai sarana bagi WBP untuk mengekspresikan diri dan mengembangkan bakat mereka.

Kepala Rutan Padangpanjang menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan salah satu cara negara mengapresiasi narapidana yang telah menunjukkan kemajuan dalam proses pembinaan. “Kami berharap dengan adanya remisi ini, para warga binaan semakin termotivasi untuk berperilaku baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi para WBP untuk merajut kembali masa depan mereka di tengah masyarakat. Dengan semangat kemerdekaan, WBP yang menerima remisi diharapkan mampu memanfaatkan kesempatan ini untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat. (Dms)

Post a Comment

Previous Post Next Post