MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang Nakal Di Pantai Cimpago Dan Ahmad Yani

Realitakini.com-Padang
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan PKL yang berada di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Cimpago, Jalan Samudera, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (1/7/2024). Penertiban juga dilakukan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Padang Barat.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kasi Opsdal Eka Putra Irwandi bersama Kasi Kerjasama Okta Purama. Beberapa kursi, meja, payung lipat, dan parang milik pedagang nakal ditertibkan Satpol PP untuk dijadi kan sebagai barang bukti dan dibawa ke Mako Pol PP sebagai barang bukti.Plh. Kasat Pol PP Padang, Saraman mengatakan, semua pedagang yang masih nakal dan berjualan pada lokasi yang sudah disediakan diterbitkan. 

"Pemko sudah memberikan solusi dan fasilitas tempat berjualan di dekat Jembatan Purus. Bukannya berjualan ke tempat yang sudah di sediakan, pedagang malah bertahan berjualan di bibir pantai, semakin di tegur pedagang malah semakin menjadi-jadi dan banyak juga yang meletakkan barang dagangannya di trotoar," ujar Saraman menyampaikan alasan dilakukannya penertiban. Dia menyebut bahwa barang bukti sengaja dibawa ke Mako Pol PP untuk diproses lebih lanjut. 

"Semua barang bukti sudah kita amankan dan kita proses sesuai aturan yang berlaku, kalau bisa kita lanjut kan hingga kepersidangan, sebagai efek jera," kata Saraman.

Sementara untuk penertiban di Kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Padang Barat dilakukan terhadap PKL yang memakai badan jalan untuk berjualan, lapak PKL ditertibkan lantaran dapat menggangu pejalan kaki dan kendaraan dan terjadinya penyempitan badan jalan.

Saraman menghimbau, agar Para PKL mematuhi aturan yang ada dan tidak berjualan di lokasi yang melanggar. Aktifitas yang dilakukan PKL tersebut selain telah melanggar juga dapat merusak keindahan Kota. (taufik/Charlie)

Post a Comment

Previous Post Next Post