Walikota Solok Zul Elfian Umar bersama Wakil Walikota (Wawako) Solok, Ramadhani Kirana Putra serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok menandatangani pernyataan bersama terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024. Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Zarhismi Ajiz Lantai II Balai Kota Solok, Sabtu (13/07/2024).
Surat pernyataan bersama ini mengikuti arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia, terkait dengan pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam PPDB.
Pemko Solok dan DPRD Kota Solok berkomitmen untuk melaksanakan PPDB sesuai prosedur yang telah ditetapkan, termasuk jalur prestasi, afirmasi, dan zonasi. Proses PPDB tahun ini diharapkan ber langsung secara sistematis, transparan, berkeadilan, dan berintegritas.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Solok Efriyon Coneng menekankan pentingnya pengawasan bersama terhadap pelaksanaan PPDB. Menurutnya, Dinas Pendidikan Kota Solok harus menjalankan proses ini dengan baik, dan menjaga prinsip kesetaraan akses pendidikan bagi seluruh anak di Kota Solok.
“Pernyataan bersama DPRD dan Pemko ini harus kita awasi bersama. Kita tidak membeda-bedakan, semua anak di Kota Solok memiliki hak yang sama untuk diterima di sekolah dan menjalani program wajib belajar 12 tahun,” sebut Efriyon Coneng.
Dikatakannya, sosialisasi dari Dinas Pendidikan sangat penting untuk mencegah masalah serupa terjadi di masa depan. PPDB adalah proses yang berkelanjutan yang harus kita awasi dengan memastikan prinsip-prinsip kelancaran, transparansi, keadilan, dan integritas tetap terjaga.
Sementara itu, Walikota Solok Zul Elfian Umar menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses PPDB tanpa ada diskriminasi, serta mengapresiasi peran DPRD dalam mengawal dan memberikan masukan terhadap proses ini.
“Kita tentu tidak ingin ada keraguan di antara kita. Rekomendasi DPRD harus dilaksanakan, karena itu merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam pengawasan,” tegas Zul Elfian Umar.
Wawako Solok, Ramadhani Kirana Putra pada kesempatan itu menyebutkan bahwa Pemko Solok telah meminta agar Dinas Pendidikan menghindari permainan dalam PPDB, serta aktif dalam menyosialisasi kan proses ini kepada masyarakat.
“Kami juga telah meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memastikan tidak ada manipulasi dalam proses PPDB ini. Meski ada beberapa masyarakat yang mengajukan keberatan, kami berupaya mem berikan penjelasan yang jelas dan menangkal isu-isu negatif yang beredar. Kami percaya bahwa Dinas Pendidikan telah melaksanakan PPDB ini dengan baik sesuai dengan tanggung jawabnya,” pungkasnya. (Sy)
Tags:
Solok Kota