Legislator Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual

Realitakini.com-Padang
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Irsyad Syafar mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual yang semakin marak terjadi belakangan ini.Menurut Irsyad, aparat harus segera melakukan deteksi dini untuk mencegah terjadinya korban-korban baru.

“Dengan apa yang terjadi sekarang, kita semua merasa malu. Seluruh pihak terkait, mulai dari orang tua, ninik mamak, dan lainnya, harus melindungi anak-anak dari potensi kekerasan seksual,” ujar Irsyad saat diwawancarai di Padang, Sabtu (28/7).

Ia juga menekankan pentingnya peraturan ketat di lembaga pendidikan terkait interaksi antara murid dan guru. “Meskipun yang mengajar adalah bapak-bapak, tidak boleh sembarangan bersentuhan dengan murid,” tambahnya.

Irsyad, yang juga politisi PKS, menyoroti ketiadaan kepastian hukum untuk menjerat pelaku Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) yang berhubungan suka sama suka. Ia menyebut bahwa Sumbar pernah berada pada posisi tertinggi dalam kasus LGBT. “Pelaku LGBT kini telah menggunakan aplikasi untuk mengetahui siapa yang aktif di sekitar. Penindakan tegas dan regulasi yang mendukung sangat diperlukan,” tegasnya.

Di tempat yang sama Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Daswanto, menyatakan bahwa semua korban kekerasan seksual harus mendapatkan pendampingan untuk pemulihan fisik dan psikologis.

Ia meminta dinas terkait untuk terus melakukan sosialisasi intensif guna meminimalisir potensi kekerasan seksual terhadap anak. “Trend kasus kekerasan seksual terus meningkat, bahkan ada yang belum ter ungkap. Ini adalah kondisi serius yang memerlukan perhatian dari semua pihak,” ujarnya.

Daswanto mengungkapkan bahwa Komisi V dan DPRD Sumbar berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang muncul di masyarakat. Mereka terus berkoordinasi dengan seluruh pihak, termasuk penegak hukum.
Sejumlah kasus kekerasan seksual baru-baru ini menggemparkan beberapa daerah di Sumbar. Korbannya beragam, mulai dari anak-anak, orang tua, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Mirisnya, beberapa kasus melibatkan pelaku yang memiliki hubungan keluarga dengan korban. 

Post a Comment

Previous Post Next Post