Realitakini.com-Padang
Ketua Pansus RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025- 2045 HM Nurnas menerima kunjungan kerja Pansus II pembahasan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Agam 2025- 2045 bertujuan untuk studi banding, sharing informasi dan kunjungan kerja di ruang khusus I DPRD Provinsi Sumbar, Selasa, 2 Juli 2024.
Fraksi Partai Demokrat HM Nurnas mengatakan, "pusat memiliki ketentuan imperatif dari 45 indikator berpusat ke pusat, sisanya ada kearifan lokal. RJPD Provinsi Sumbar telah ada kesepakatan dengan Kabupaten dan Kota dan berdasarkan surat edaran gubernur Sumbar yang memgacu RPJMN
.
Pertama sampai ke empat itu sudah disusun, tinggal mampu tidak kawan- kawan mengawal dan me nyelaraskan RPJPD menyelaraskan itu, karena dikejar itu adalah arah kebijakan,” ujar HM Nurnas
Menurut HM Nurnas, pihaknya mengingatkan BAB III itu adalah permasalahan dan issu, harus berkaitan erat dengan arah kebijakan dan sasaran pokok.
“Kalau alfa disitu, gagallah dalam menjadikan Agam yang baik, maju dan berkelanjutan kedepan,” ujar HM NurnasLanjut HM Nurnas politisi yang Vokal ini, Kabupaten Agam memiliki daerah luas, memiliki potensi cukup unik, terutama soal lingkungan.
“Gunung Singgalang, Tanjung Raya banyak hal- hal lain itu adalah rawan- rawan bencana, nah kuncinya di RPJPD,” ujar HM Nurnas
Untuk diketahui, Arah kebijakan RPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025- 2045 dengan visi Sumatera Barat Madani, Maju dan berkelanjutan berlandaskan agama dan budaya dan misi mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
Arah kebijakan I salah satunya pemenuhan pelayanan dasar, pendidikan dan perlindungan sosial, arah kebijakan II salah satunya percepatan pembangunan SDM berkualitas dan inkulusif, arah kebijakan III salah satunya penguatan daya saing SDM dan kerbelanjutqj kesejahteraan dan arah kebijakan IV salah satunya perwujudab masyarakat Sumbar yang unggul. Arah kebijakan selama 20 tahun akan datang menjadi kunci untuk menyelesaikan sasaran pokoknya
Tampak acara dihadiri Pimpinan dan anggota Pansus II RPJPD 2025- 2045 Kabupate Agam dan staf, Kabag Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar Zardi, Kasubag Humas dan Protokol Idris dan Staf Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat. (RK)
Tags:
DPRD Provinsi