FPK Jadi Wadah Untuk Menciptakan Kerukunan Antar Suku Dan Etnis

Realitakini.com-Padang 
Keberadaan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) untuk menciptakan kerukunan antar suku dan etnis dari berbagai gesekan yang dapat memicu terjadinya konflik sosial.

Demikian diungkapkan oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi saat membuka acara "Pem bekalan Wawasan Pembauran Kebangsaan  bagi Generasi Muda Antar Etnis di Padang" yang digelar di Ruang Bagindo Aziz Chan, Kamis (25/7/2024).

Edi Hasymi menyebutkan perlunya mempersiapkan pemuda dari sekarang untuk menyatukan persamaan pandangan tanpa melihat asal muasal untuk merawat kesatuan, sehingga potensi konflik tidak terjadi.

"Maka sebab itu pemerintah bersama  FPK menciptakan pondasi untuk generasi mendatang. Momen ini sebagai langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya konflik," ujarnya.

Tambah dia, pembekalan yang diberikan bukan hanya sekadar pertemuan namun juga membaur dalam kegiatan tapi juga sebagai wadah untuk membaur agar terhindar dari konflik.

"Kita perlu membangun dari awal, secara kekeluargaan dengan  menjaring komunikasi sehingga dengan cara itu semua warga Kota Padang dengan beragam etnis dapat menjaga  persatuan dan perdamaian. Kita juga mengundang etnis untuk mengambil peran dalam Hari Jadi Kota Padang ke-355," ujarnya.

Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Suardi Z Dt. Garang menyebutkan pembekalan yang di laksanakan merupakan kegiatan pertama kali setelah FKP dikukuhkan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memupuk dan membekali generasi muda dengan semangat berbaur dalam bermasyarakat menjaga persatuan dan kesatuan sebagai Warga Negara Indonesia.

"Menuju Indonesia 2045, kita perlu mempersiapkan generasi muda sebagai cikal bakal untuk meneruskan kepemimpinan bangsa, untuk memperkokoh melestarikan nilai budaya bangsa dan pancasila," ungkapnya.
Pembekalan tersebut diikuti oleh 40 generasi muda dari 9 etnis di Kota Padang, kemudian pada Jumat (25/7/2024) akan diikuti oleh tokoh lintas etnis. (MA/Taufik- RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post