MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025   Baca Post Terbaru Yota Balad :Semoga Zakat Dikeluarka Para ASN ,Menjadi Ladang Amal Jariyah Dan Pahala Yang Setimpal    Baca Post Terbaru Memastikan Stabilitas Harga Barang Wakil Wali Kota Bukittinggi Lakukan peninjauan Bahan Pokok   Baca Post Terbaru Diduga PDAM Agam, "Mark Up" Pembelian Pompa Air Rakitan.   Baca Post Terbaru Diduga Kampanye Terselubung Dengan Menggunakan Fasilitas Negara, Tim Hukum MODE laporkan Calon Bupati Pasaman No Urut 3 ke Bawaslu    Baca Post Terbaru PIRA Kabupaten Blitar Bagikan Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan 1446 H   Baca Post Terbaru Warga Matua Temukan Mayat Tanpa Busanq Di Pinggiran Sungai Batang Sianok.  

DPRD Tulungagung Setujui 4 Ranperda Menjadi Perda, Ini Penjelasannya Tulungagung Selasa (02/07/2024)

Realitakini.com- Tulungagung
DPRD Kabupaten Tulungagung mengelar rapat paripurna dengan agenda, persetujuan bersama ter hadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), atas  pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, serta penetapan Ranperda Kabupaten Tulungagung menjadi Perda. Rapat berlangsung di Graha Wicaksana Gedung DPRD Tulungagung, Selasa (02/07/2024)

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung bersama wakilnya serta anggota, Pj Bupati Tulungagung, Sekda Tulungagung dan Camat se Kabupaten Tulungagung.

DPRD mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Tulungagung, yang lima kali berturut – turut berhasil mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dalam rapat tersebut juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tulungagung juga menyampaikan capaian penggunaan anggaran Pemkab Tulungagung tahun 2023.

Dengan rincian sebagai berikut, anggaran pendapatan Pemkab Tulungagung tahun 2023 sebesar, Rp. 2.652.174.455.959,00, dapat direalisasikan Rp 2.842.992.133.179,36, sehingga realisasi mencapai, 107 persen.

Kemudian anggaran belanja Pemkab Tulungagung tahun 2023 Rp. 3.099.772.409.719,00, bisa di realisasikan sebesar Rp. 2.916.554.778.174,1, dengan capaiannya diangka 94,09 persen. Sementara itu, penerimaan pembiayaan Rp 477.597.953.760,37. Angka tersebut bisa terealisasi 100 persen. 

Dengan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau SILPA sebesar Rp 374.035.308.765,54 miliar. Sehingga dipastikan, penyerapan anggaran belanja tahun 2023 mencapai 94,09 persen.

Selanjutnya, DPRD juga menyetujui perubahan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang RPJPD tahun 2025 – 2045, serta dua ranperda lainnya menjadi perda.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan, pihaknya menyetujui perubahan ranperda menjadi perda, namun tetap memberikan catatan kepada Pemkab Tulungagung, setidaknya ada 10 catatan yang disampaikan DPRD yang menjadi perhatian Pemkab Tulungagung. Antara lain mengenai penggunaan anggaran sebesar 36 persen dari APBD yang dialokasikan untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Tulung agung. DPRD meminta agar dinas pendidikan menggunakan anggaran tersebut dengan maksimal dan sebaik mungkin.

“Saya harap dinas pendidikan Kabupaten Tulungagung dapat mengunakan anggaran dengan sebaik mungkin,” pungkasnya. (edy )

Post a Comment

Previous Post Next Post