Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat
paripurna pe nyampaian nota pengantar KUA- PPAS 2025 dan penyampaian tanggap an
Gubernur Sumbar terhadap Ranperda tentang Penyelenggara Penyiaran di ruang
rapat utama DPRD Provinsi Sumbar, Rabu (10/7/2024).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib,
didampingi Wakil Ketua Irsyad Syafar, Wakil Ketua Indra Datuk Rajo Lelo.
Sedangkan Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, seluruh
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Sekwan DPRD Provinsi Sumbar Raflis.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Suwirpen Suib mengatakan,
pihaknya men dorong pemerintah Provinsi Sumatera Barat dapat meningkatkan
perekonomian Sumatera Barat, karena dimasa akan datang sangat penting dalam
pencapaian target PAD untuk kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.
“Kita sengaja
mendorong anggaran kesejahteraan masyarakat dapat direalisasikan, karena
anggaran yang dinamis dan berkelanjutan dapat dirasakan,” ujar Suwirpen.Menurut Suwirpen Suib, KUA- PPAS disampaikan dapat
mengakomodir semua pihak, karena perencanaan yang matang akan dapat
dilaksanakan tepat sasaran.
“Kita juga mendorong
anggaran KUA-PPAS 2025 ini dapat saling berkaloborasi dengan nasional, karena
bagaimana pun anggaran yang terbatas tidak membuat kita tertinggal,” ujar
Suwirpen.
Lanjut Suwirpen,
perkembangan teknologi komunikasi dan informasi telah melahir kan masyarakat
yang semakin besar tuntutannya akan hak untuk mengetahui dan hak mendapat kan
informasi yang telah membawa implikasi terhadap dunia penyiaran. Namun dalam
konteks penyiaran yang dilakukan dalam tataran daerah masih memiliki
permasalahan berkaitan dengan kekosongan norma di tingkat daerah.
“Aktualisasi
penyelenggaraan penyiaran di Sumatera Barat yang berbasis nilai-nilai
ke daerahan dan segala kewenangannya harus segera diwujudkan,” ujar Suwirpen
Suib politisi asal Fraksi Partai Demokrat Sumbar ini
Menurut Suwirpen,pihaknya
telah mendengar masukan dan keinginan dari pemerintah provinsi dibaca kan Wakil
Gubernur Sumbar Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Penyiaran yang diprakarsai DPRD. “Kita akan menerima masukan
dan keinginan dari tanggapan Gubernur Sumbar,” ujar Suwirpen Suib. (RK )
Tags:
DPRD Provinsi