DPRD Sumbar Dengarkan Tangapan RANPERD Penyiaran Dan Terima Nota Pengantar KUA- PPAS 2025

Realitakini.com-Padang 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna pe nyampaian nota pengantar KUA- PPAS 2025 dan penyampaian tanggap an Gubernur Sumbar terhadap Ranperda tentang Penyelenggara Penyiaran di ruang rapat utama DPRD Provinsi Sumbar, Rabu (10/7/2024).
 
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, didampingi Wakil Ketua Irsyad Syafar, Wakil Ketua Indra Datuk Rajo Lelo. Sedangkan Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, seluruh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Sekwan DPRD Provinsi Sumbar Raflis.
 
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Suwirpen Suib mengatakan, pihaknya men dorong pemerintah Provinsi Sumatera Barat dapat meningkatkan perekonomian Sumatera Barat, karena dimasa akan datang sangat penting dalam pencapaian target PAD untuk kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.

“Kita sengaja mendorong anggaran kesejahteraan masyarakat dapat direalisasikan, karena anggaran yang dinamis dan berkelanjutan dapat dirasakan,” ujar Suwirpen.Menurut Suwirpen Suib, KUA- PPAS disampaikan dapat mengakomodir semua pihak, karena perencanaan yang matang akan dapat dilaksanakan tepat sasaran.

“Kita juga mendorong anggaran KUA-PPAS 2025 ini dapat saling berkaloborasi dengan nasional, karena bagaimana pun anggaran yang terbatas tidak membuat kita tertinggal,” ujar Suwirpen.

Lanjut Suwirpen, perkembangan teknologi komunikasi dan informasi telah melahir kan masyarakat yang semakin besar tuntutannya akan hak untuk mengetahui dan hak mendapat kan informasi yang telah membawa implikasi terhadap dunia penyiaran. Namun dalam konteks penyiaran yang dilakukan dalam tataran daerah masih memiliki permasalahan berkaitan dengan kekosongan norma di tingkat daerah.

“Aktualisasi penyelenggaraan penyiaran di Sumatera Barat yang berbasis nilai-nilai ke daerahan dan segala kewenangannya harus segera diwujudkan,” ujar Suwirpen Suib politisi asal Fraksi Partai Demokrat Sumbar ini

Menurut Suwirpen,pihaknya telah mendengar masukan dan keinginan dari pemerintah provinsi dibaca kan Wakil Gubernur Sumbar Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penyiaran yang diprakarsai DPRD. “Kita akan menerima masukan dan keinginan dari tanggapan Gubernur Sumbar,” ujar Suwirpen Suib. (RK )
 

Post a Comment

Previous Post Next Post