DPRD Sumbar Adakan Rapat Paripurna Agenda Mendengarkan Penyampaian Rancangan Perubahan APBD 2024

Realitakini.com- Sumbar 
Dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD ) Sumbar  adakan  rapat paripurna Rabu (31/7/2024). ber tempat di ruang siding utma DPRD Sumbar , dengan agenda men dengarkan penyampaian  rancang an perubahan APBD 2024 oleh Gubernur Sumbar Gubernur Mahyeldi,  rapat di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Irsyad Sapar dan di dampingi oleh wakil ketua Swirpen Suib 

Mahyeldi menbacakan  rancangan  APBD dengan defisit anggaran mencapai Rp 160,447 miliar dalam rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, 

Rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan 2024 ini disampaikan untuk segera dibahas dan bisa disahkan menjadi Perda APBD Perubahan 2024.Mahyeldi menyampaikan berdasarkan perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati, rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 secara umum meliputi total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 6,877 Triliun, belanja daerah sebesar Rp 7,037 Triliun, sehingga defisit sebesar Rp 160,447 Miliar.

"Dimana nilai defisit tersebut ditutupi sepenuhnya dengan pembiayaan netto, yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan," kata Mahyeldi, Rabu (31/7/2024). 

Ia menambahkan pada rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 6,877 Triliun rupiah atau mengalami peningkatan sebesar 4,42 persen dari APBD awal sebesar 6,586 triliun rupiah.

Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp 7,037 Triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 219,878  Miliar atau naik sebesar 3,22 persen dari belanja daerah pada APBD awal sebesar Rp 6,818 Triliun.

"Penerimaan pembiayaan daerah dialokasikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (silpa) tahun lalu, atau tahun 2023, sebesar Rp 180,447 Miliar," kata Mahyeldi. Ia menambahkan, sesuai dengan audit BPK RI atas LKPD tahun 2023, sehingga terjadi penurunan sebesar Rp 70,996 Miliar atau turun sebesar 28,24 persen dari APBD awal sebesar Rp 251,444 Miliar.

"Demikianlah penyampaian nota pengantar rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini kami sampaikan, untuk selanjutnya dapat dibahas secara bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD, dengan harapan dapat kita sepakati sebelum batas waktu yang telah ditetapkan," kata Mahyeldi. (*)




Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels