Disnaker Kab Blitar Laksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Berdasarkan Klaster Kompetensi Periasan Wajah

Realitakini.com-Blitar 
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melaksanakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi periasan wajah. Kegiatan ini dilaksanakan di LPK Erlin Estetika Jalan Anjasmoro, Kepanjen Lor, Kecamatan. Kepanjen kidul, Kota Blitar, Selasa (09/07/2024). Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Pelatihab Kerja, Produk tivitas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Latip Usman, SE, MM. yang mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 

Dalam sambutannya Latip mengatakan bahwa minat dari trend pekerjaan di bidang tata kecantikan semakin tinggi yang mengakibatkan persaingan di bidang tersebut juga sangat ketat. Kebutuhan tenaga kerja dengan kualifikasi tersertifikasi kompetensi tidak jarang mewarnai informasi lowongan pekerjaan pada beberapa posisi jabatan tata kecantikan kecantikan di Kabupaten Blitar.
Selasa (09/07/2024)

" Saat memang perlu adanya kualifikasi kompetensi yang tersertifikasi karena itu merupakan tuntutan dunia kerja sekarang," jelas Latip. 

Latip juga menambahkan bahwa Kegiatan Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar merupakan bagian Strategi Nasional Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, yang mengamanatkan bahwa salah satu tugas Pemerintah Daerah adalah mewujudkan Pelatihan Vokasi yang berbasis kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja, yaitu SDM yang memiliki keterampilan tinggi secara teknis dan kognitif serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi (adaptif)," ujarnya.

Tidak hanya itu, Latip juga menjelaskan jika Sertifikasi kompetensi diselenggarakan dalam suatu proses yang sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI), standar kompetensi kerja khusus, atau standar kompetensi kerja internasional. Pelaksanaan sertifikasi kompetensi make up artist ini dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

" Tujuan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Make Up Artist adalah mempersiapkan Peserta untuk mem peroleh sertifikat kompetensi make up artist, pelaksanaan uji kompetensi pemberian sertifikat kompetensi BNSP," Pungkas Latip. 

Kegiatan ini sendiri diikuti peserta pelatihan dan sertifikasi kompetensi make up artist dari warga Kabupaten Blitar sesuai sasaran kegiatan DBHCHT yang sudah memenuhi persyaratan sebanyak 20 Orang. Dengan rincian 10 Orang usulan dari APTI ( asosiasi petani tembakau Indonesia) dan 10 Orang dari pendaftar online sedangkan total pendaftar 314 orang. (kmf/ DBHCT/edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post