Dinsos : Kabar Gembira, Buruh Pabrik Rokok Dan Buruh Tani Tembakau Akan Mendapatkan BLT Dari DBHCHT

Realitakini.com -Blitar 
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar mulai merencanakan penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ke buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau, Selasa, 16/07/2024. 

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Yuni Urinawati, S.Sos., MM mengatakan,sekitar 2.600 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan ini. Setiap penerima akan men dapatkan BLT sebesar Rp 300.000 per bulan selama empat bulan. Penyaluran dana tersebut akan dilakukan melalui rekening masing-masing penerima KPM.

“Anggaran yang bersumber dari hasil cukai ini rencananya akan kami salurkan kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau, terutamanya yang beridentitas atau ber-KTP Kabupaten Blitar,"katanya. 

Yuni menjelaskan, sekitar 2.600 KPM yang akan menerima bantuan ini. Dan untuk proses penyaluran saat ini masih dalam tahap verifikasi, guna memastikan bahwa seluruh penerima asli warga Kabupaten Blitar.

“Kami berharap semoga bantuan yang bersumber dari cukai ini dapat bermanfaat bagi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Kabupaten Blitar,"jalanya. 

Diketahui, program ini merupakan salah satu upaya Dinas Sosial Kabupaten Blitar untuk membantu me ningkatkan ke sejahteraan ekonomi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. 

Dia juga menekankan pentingnya pengg unaan bantuan ini secara bijak oleh para penerima. “Kami meng ingatkan kepada para penerima bantuan untuk mengguna kan dana ini sebaik mungkin. Bantuan ini diharapkan dapat meringan kan beban mereka dan membantu dalam pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari,”  imbuhnya. 

Sebagai informasi, Dinas Sosial Kabupaten Blitar akan berkomitmen untuk memasti kan bahwa bantuan ini tepat sasaran. Sehinga dapat diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. 

"Proses penyaluran yang cepat dan transparan menjadi prioritas utama bagi  Disperidag Kabupaten Blitar, sehingga dari program ini dapat dirasakan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau,"pungkasnya (kmf/DBHCHT/edy )

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels