MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru PII Riau Berikan Penghargaan Kepada Marsma TNI Feri Yunaldi, S.E., M.Han   Baca Post Terbaru Status DPO Sitanggang Dan Zubir Tidak Bisa Dihapus, Kanit Tipidter: Kecuali DPO Meninggal Dunia   Baca Post Terbaru Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Kembali Mengelar Jaksa Mengajar    Baca Post Terbaru BKSDA Pasaman Amankan Tumbuhan Langka dan Dilindungi Bunga Bangkai    Baca Post Terbaru Kepada Warga Binaan Pemenang Lomba HBP Ke-61   Baca Post Terbaru Optimalkan Pemanfaatan DBHCT Satpol PP Blitar Gelar Kegiatan Dan Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal    Baca Post Terbaru Dampingi Kunjungan Mensos Di Sumbar, Wagub Vasko Minta Seluruh Pihak Sukseskan Program Sekolah Rakyat   Baca Post Terbaru Kebakaran Hebat Sebuah Rumah Permanen di Setia Baru, Korban Alami Luka Bakar   Baca Post Terbaru Bappedalitbang Gelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Pencegahan Dan Percepatan Penurunan Stunting   Baca Post Terbaru Kehadiran Jalan Haji Usmar Ismail Akan Memperkaya Nilai Sejarah Dan Budaya Di Kota Bukittinggi.   Baca Post Terbaru Pj Sekda Sumbar Apresiasi Tiga Biro Selesaikan Renstra dan Cascading Tepat Waktu   Baca Post Terbaru Gerak Cepat Disdukcapil Agam, Rekam Data Di Kediaman Warga.   Baca Post Terbaru Hari Bhakti Pemasyarakatan Bentuk Penghormatan Terhadap Konsep dan Praktik Pemasyarakatan   Baca Post Terbaru Bupati Asahan Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi Antara KPK Dan Pemerintah Daerah   Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Terima Penghargaan Top Pembina BUMD Award 2025 Usai BLUD RSAM Bukittinggi Raih Top BUMD Bintang Lima   Baca Post Terbaru Pemda Agam, Implementasikan Kepedulian Terhadap Warga Dan Lansia   Baca Post Terbaru Ketua PKK Asahan Lakukan Pembinaan PAAR Era Digital Di Kecamatan Setia Janji   Baca Post Terbaru Pemantik Semangat Melayani Masyarakat , Perumda Air Minum Kota Padang Boyong Tiga Penghargaan Bintang 5 Top BUMD Awards 2025   Baca Post Terbaru Pelatihan Barista Disnaker Kabupaten Blitar Ditutup, Siapkan Tenaga Kerja Kompeten   Baca Post Terbaru Kota Bukittinggi Jadi Tuan Rumah Muskomwil I APEKSI 2025  

181 Kades Merangin Di Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Dua Tahun.

Realitakini.com-Merangin 
Sebanyak 181 dari 205 orang kepal MKa desa (Kades) di Kabupaten Merangin, di kukuh kan, masa jabatannya diperpanjang selama dua tahun kedepan. Secara serentak oleh Pj Bupati Merangin H Mukti di halaman kantor bupati Merangin, Rabu (10/7).

Pada acara tersebut tampak hadir Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani, Sekda Merangin Fajarman, unsur Forkompinda Merangin, para pejabat di jajaran Pemkab Merangin dan tak ketinggalan para bakal calon bupati Merangin.

Pada sambutannya Pj Bupati menjelaskan, perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun itu berdasarkan Undang Undang nomor 03 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 06tahun 2014 tentang desa.

‘’Kita juga telah menerbitkan surat keputus an bupati Merangin nomor 258/DPMD /2024, tentang perpanjangan masa jabatan 181 orang kepala desa di Kabupaten Merangin,’’ujar Pj Bupati.

H Mukti yakin dan percaya, sebanyak 181 orang kades yang masa jabatannya diper panjangan dua tahun itu, akan mampu mengemban tugas yang diberikan dengan penuh rasa tanggungjawab.

Dijelaskan Pj bupati, dari sebanyak 205 desa dalam Kabupaten Merangin yang kadesnya dikukuhkan memang sebanyak 181 orang. Sebanyak empat desa masa jabatan kadesnya diperpanjang, namun sempat diberhentikan yang jabatannya berakhir pada 13 Maret 2024 dan 04 April 2024 yaitu, Kades Tiangko, Mampun Baru, Muaro Kelukup dan Tanjung Dalam.

Sedangkan 20 desa dijabat oleh penjabat kepala desa, yang direncanakan akan di laksanakan pada pemilihan kepala desa  serentak pada 2025 mendatang.

H Mukti juga memberi ucapan selamat kepada para kades yang masa jabatanya diperpanjang. Tugas berat didepan telah menunggu, ungkapnya.

Tugas itu jangan dijadikan beban, tatapi jadikanlah motivasi dan tantangan untuk mewujudkan pembangunan desa dan  kesejahteraan rakyat. Pemkab Merangin akan berupaya memenuhi kewajiban terhadap kesejahteraan aparatur Pemerintah desa, dari sisi penghasilan tetap, tunjangan hingga jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades yang digabung dengan Tablik Akbar memeriahkan tahun baru 1446 Hijriah dan Hari Adat Melayu Jambi tersebut, menghadirkan penceramah kondang, Anugrah Cahyadi (Ucay Batubara).

Pj Bupati berharap, dengan adanya per panjang an masa jabatan ini Agar pemerintah Desa bisa bekerja optimal dan bersinergi dengan Masyarakat Desa di dalam membangun desa.( Mansurdin)

Post a Comment

Previous Post Next Post