181 Kades Merangin Di Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Dua Tahun.

Realitakini.com-Merangin 
Sebanyak 181 dari 205 orang kepal MKa desa (Kades) di Kabupaten Merangin, di kukuh kan, masa jabatannya diperpanjang selama dua tahun kedepan. Secara serentak oleh Pj Bupati Merangin H Mukti di halaman kantor bupati Merangin, Rabu (10/7).

Pada acara tersebut tampak hadir Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani, Sekda Merangin Fajarman, unsur Forkompinda Merangin, para pejabat di jajaran Pemkab Merangin dan tak ketinggalan para bakal calon bupati Merangin.

Pada sambutannya Pj Bupati menjelaskan, perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun itu berdasarkan Undang Undang nomor 03 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 06tahun 2014 tentang desa.

‘’Kita juga telah menerbitkan surat keputus an bupati Merangin nomor 258/DPMD /2024, tentang perpanjangan masa jabatan 181 orang kepala desa di Kabupaten Merangin,’’ujar Pj Bupati.

H Mukti yakin dan percaya, sebanyak 181 orang kades yang masa jabatannya diper panjangan dua tahun itu, akan mampu mengemban tugas yang diberikan dengan penuh rasa tanggungjawab.

Dijelaskan Pj bupati, dari sebanyak 205 desa dalam Kabupaten Merangin yang kadesnya dikukuhkan memang sebanyak 181 orang. Sebanyak empat desa masa jabatan kadesnya diperpanjang, namun sempat diberhentikan yang jabatannya berakhir pada 13 Maret 2024 dan 04 April 2024 yaitu, Kades Tiangko, Mampun Baru, Muaro Kelukup dan Tanjung Dalam.

Sedangkan 20 desa dijabat oleh penjabat kepala desa, yang direncanakan akan di laksanakan pada pemilihan kepala desa  serentak pada 2025 mendatang.

H Mukti juga memberi ucapan selamat kepada para kades yang masa jabatanya diperpanjang. Tugas berat didepan telah menunggu, ungkapnya.

Tugas itu jangan dijadikan beban, tatapi jadikanlah motivasi dan tantangan untuk mewujudkan pembangunan desa dan  kesejahteraan rakyat. Pemkab Merangin akan berupaya memenuhi kewajiban terhadap kesejahteraan aparatur Pemerintah desa, dari sisi penghasilan tetap, tunjangan hingga jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades yang digabung dengan Tablik Akbar memeriahkan tahun baru 1446 Hijriah dan Hari Adat Melayu Jambi tersebut, menghadirkan penceramah kondang, Anugrah Cahyadi (Ucay Batubara).

Pj Bupati berharap, dengan adanya per panjang an masa jabatan ini Agar pemerintah Desa bisa bekerja optimal dan bersinergi dengan Masyarakat Desa di dalam membangun desa.( Mansurdin)

Post a Comment

Previous Post Next Post