Realitakini.com Tanah Datar
-Hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar, Wakil ketua DPRD Anton Yondra dan Saidani, Ketua Komisi I Istiqlal dan Kabag Ops Polres Tanah Datar AKP Nofri, SH, MH beserta jajaran menerima kedatangan Puluhan wartawan Tanah Datar, Senin (10/06/2024) di Aula Rapat kantor
Kedatangan puluhan warrawan tersebut dal rangka Audiensi terkait Penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran serta pernyataan sikap terhadap RUU penyiaran yang di tanda tangani sebanyak 39 wartawan dari berbagai media di Tanah Datar
Mewakili wartawan Tanah Datar Ketua PWI Yuldaveri dan Ketua KWRI Bonar Surya Winata dalam kesempatan tersebut menyampaikan pasal-pasal krusial penolakan RUU Penyiaran, dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Pernyataan Sikap Wartawan Tanah Datar Terhadap RUU Penyiaran Pengganti UU Nomor 32 Tahun 2002 oleh Joni Hermanto.
Dalam Audiensi tersebut juga disampaikan harapan dan masukan dari Wartawan Tanah Datar kepada DPRD Tanah Datar terkait kegiatan DPRD maupun kegiatan Pemerintah Daerah.
Wakil ketua DPRD Anton Yondra di kesempatan tersebut mengatakan akan meneruskan aspirasi berupa nota keberatan yang ditandatangani para wartawan ini juga nantinya akan ditandatangani oleh pimpinan DPRD Tanah Datar, dan dikirim ke semua pihak terkait, terutama Komisi I di DPR RI
“Kami DPRD hanya berfungsi menyalurkan aspirasi karena pembuat UU adalah pusat, namun prinsipnya DPRD Tanah Datar tidak sepakat dengan usaha pengerdilan pers yang menjadi hak masyarakat.DPRD Tanah Datar menyambut baik upaya penyampaian pendapat ini dan berjanji akan mengawal aspirasi ini sampai ke DPR RI, terutama yang terkait dengan pembahasan RUU tersebut,” tukas Anton Yondra. (**)
Mailis
Tags:
Tanah datar