Setelah Dikukuhkan Penambahan Jabatan, Fendriana ,Kades Wonorejo Akan Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Menjadi Lebih Baik

Realitakini.com-Blitar 
Kades Wonorejo, Kecamatan Talun, Fendriana, hari ini resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Blitar. Acara penyerahan SK tersebut berlangsung di Kantor Bupati Blitar dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta tokoh masyarakat, Senin 24 Juni 2024 di RHN.

Dalam kesempatan tersebut, Kades Wonorejo, Fendriana, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Bupati Blitar serta Pemerintah Kabupaten Blitar.

“Kami hari ini menerima SK pengukuhan perpanjangan Kepala Desa dari Bupati Blitar sesuai keputus an Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun. Dengan perpanjangan masa jabatan 2 tahun ini, kami akan melanjutkan program-program yang masih belum selesai,” jelas Fendriana kepada awak media.

Fendriana menambahkan bahwa perpanjangan masa jabatan ini akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melakukan berbagai pembangunan di Desa Wonorejo. Salah satu langkah awal yang akan diambil adalah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) guna merumuskan rencana pembangunan desa dalam dua tahun ke depan.

“Kami akan melaksanakan musdes untuk pembangunan Desa Wonorejo Kecamatan Talun dalam 2 tahun ke depan. Harapan kami, melalui musyawarah ini, kita dapat merencanakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Program-program pembangunan yang akan menjadi prioritas antara lain peningkatan infrastruktur desa, pengembangan sektor pertanian, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan. Fendriana juga berharap partisipasi aktif dari seluruh warga desa dalam setiap tahap pembangunan.

“Harapan kami, akan membangun bersama warga masyarakat Desa Wonorejo agar warga masyarakat Desa Wonorejo semakin sejahtera,” tambahnya.

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan ini disambut positif oleh masyarakat Desa Wonorejo. Salah seorang warga, Sutarno, menyatakan optimismenya terhadap kepemimpinan Fendriana yang dianggap mampu membawa perubahan positif bagi desa.

“Kami sangat mendukung Bu Kades. Selama ini beliau telah menunjukkan kinerja yang baik dan peduli terhadap kepentingan warga. Semoga dengan perpanjangan jabatan ini, desa kami semakin maju,” ungkap Sutarno.

Dalam acara tersebut, Bupati Blitar juga memberikan arahan kepada seluruh kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang. Ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat.

“Kepala desa harus mampu menjadi motor penggerak pembangunan di desanya. Dengan adanya per panjangan masa jabatan ini, kami berharap kepala desa dapat melanjutkan program-program yang sudah berjalan serta merencanakan program baru yang inovatif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati Blitar.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Desa Wonorejo Kecamatan Talun diharapkan dapat semakin berkembang dan kesejahteraan warganya meningkat. Semua pihak, baik pemerintah desa maupun masyarakat, diharapkan dapat bekerja sama dengan baik demi mencapai tujuan bersama. (edy )

Post a Comment

Previous Post Next Post