PKL Diarea RTH Kota Bangko, Kembali di Tertibkan Satpol-Pp Kabupaten Merangin.

Realitakini.com-Merangin 
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Beserta  Plt Kasat  Satpol - PP Kabupaten Merangin, M . Sayuti Melakukan Penertib an Pedagang Kaki Lima (PKL) Di Area RTH Kota Bangko, Rabu (26/4/24)

Dari hasil Pantauan tersebut, Beberapa pe dagang yang mendirikan bangunan semi permanen diTitik tertentu, yang telah Men jadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Area Kota Bangko sebagai Pusat Ibu Kota Kabupaten Merangin 

Plt Kasat Pol-Pp Kabupaten Merangin M. Sayuti Menjelaskan, "Penertiban ini kita lakukan Untuk Menata Kembali Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Kota Bangko yang Semakin Sembrawut, Dengan Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) Yang Kian Marak. Setelah Mendapat Laporan dan Temuan Tim Kami di Lapang an, Pungkasnya.  Plt Kasat Pol-Pp, M. Sayuti Menambahkan, lokasi yang memang se lama ini dilarang bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yaitu, kawasan RTH depan Masjid Raya Pasar Bawah Bangko, di Kawasan Tugu Pedang, Taman Pemuda didepan Bank Mandiri , Taman Pemuda Samping Polres Merangin ,Taman Bujang Upik dan Depan Kantor Pajak Pratama , RTH di Depan Kantor Perizinan dan juga di se panjang trotoar, akan di sterilkan,” ujar M.Sayuti.

“Plt Kasat Pol-Pp, M. Sayuti juga Mengajak kepada PKL, Bahwa Pemerintah Daerah Melalui Sat-Pol Pp  tidak melarang para pedagang Kaki Lima (PKL) Untuk berjual an, Asalkan Pada Tempat yang telah di T tentukan dan tidak Mengganggu Pasilitas Umum, Seperti Taman Ruang Terbuka Hijau ( RTH) dan Trotoar, yang merugikan banyak orang ,”Ungkap Plt Satpol-Pp.

Kita bekerja sesuai dengan SPT yang telah di tunjukkan oleh PJ Bupati Merangin, dan Demi Untuk Kepentingan khalayak Umum dan Terciptanya kota Bangko Sebagai Pusat Ibu Kota Kabupaten Merangin, Yang Bersih Rapi Indah dan Aman, Sesuai dengan Semboyan Bangko Kota BERIMAN 

Tentunya di dalam Penertiban Ini  Satpol-Pp Bersama  Dinas Perhubungan, Dinas DKUKMPP, Kabupaten Merangin, pihak Polri Kamtibmas, Camat Bangko, dan juga Babinsa Kelurahan Dusun Bangko. Telah Berupaya Semaksimal Mungkin Agar para Pedagang Kaki Lima (PKL) bisa Mengikuti Aturan Yang telah di tentukan

M. Sayuti juga Mengingatkan , Untuk Kedepan nya  bahwa seluruh kawasan RTH saat ini Akan dijaga Oleh beberapa personil kami untuk Standby berjaga - jaga jangan sampai ada PKL yang berjualan di area tersebut, Ungkap nya  (msr-Rk) 

Post a Comment

Previous Post Next Post